Caption : Ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api, Adi Gunawan, akhirnya menyerahkan diri ke kepolisian.
Pelaku memilih menyerahkan diri ke Polres Lampung Timur lantaran takut mendapat tindakan tegas terukur dari petugas setelah mengetahui rekannya lebih dulu tertangkap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Alfret Jacob Tilukay mengonfirmasi penyerahan diri tersebut dalam konferensi pers pada Selasa (26/5/2026).
Saat ini, pelaku telah dijemput dan diamankan oleh personel Satreskrim Polresta Bandar Lampung untuk proses hukum lebih lanjut.
“Ya, AG ini mengetahui temannya sudah ditangkap. Kemudian yang bersangkutan menyerahkan diri ke Polres Lampung Timur karena takut dilakukan tindakan tegas terukur,” ujar Alfret.
Dari tangan pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan (senpira) jenis revolver dan dua butir peluru aktif kaliber 9 mm.
Senjata tersebut diduga kuat digunakan pelaku untuk mengancam korban saat melancarkan aksi pencurian sepeda motor di sejumlah wilayah Kota Bandar Lampung.
Alfret menjelaskan, senjata api rakitan yang disita merupakan alat bukti yang berkaitan dengan aksi kejahatan pelaku yang sempat terekam kamera dan viral di media sosial beberapa waktu lalu.
“Sudah kami tunjukkan satu pucuk senpi rakitan beserta dua butir peluru. Ini yang sempat viral di tempat kejadian perkara (TKP) halaman parkir toko Fantastic Tailor,” kata Alfret.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara kepolisian, Adi Gunawan dan rekannya yang berinisial AY merupakan komplotan spesialis curanmor. Keduanya diketahui telah berulang kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung. (*)






