Masih 13 Tahun, Siswa SMP di Bandar Lampung Nekat Tikam Teman Satu Sekolah

- Editor

Senin, 25 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial V (13) ditusuk menggunakan sebilah pisau oleh teman satu sekolahnya sendiri. 

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Jalan Raden Pemuka, Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.  

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Akibat insiden tersebut, korban menderita sejumlah luka tusuk, yakni satu luka di punggung atas sebelah kiri sepanjang 1 sentimeter, serta dua luka di bagian pinggang kanan yang masing-masing sepanjang 5 sentimeter dan 0,5 sentimeter.

Kapolsek Sukarame, Kompol Hendry D Pandiangan, membenarkan adanya peristiwa berdarah tersebut.

Ia menyatakan, korban saat ini sedang menjalani perawatan intensif di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Abdul Moeloek dan masih dalam kondisi sadar.

​”Benar, korban saat ini tengah dilakukan penanganan di RS Abdul Moeloek. Kondisinya masih sadarkan diri,” ujar Kompol Hendry saat dikonfirmasi, Senin (25/5/2026).

​Lebih lanjut, pihak kepolisian bergerak cepat dengan menangkap pelaku penusukan. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Sukarame untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Terkait motif penganiayaan, polisi belum memberikan keterangan rinci karena masih dalam tahap penyelidikan.

Kompol Hendry menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan dengan kehati-hatian khusus mengingat pelaku dan korban masih berstatus anak di bawah umur.

“Sudah diamankan (pelaku). Tim masih terus mendalami kasus ini karena keduanya masih di bawah umur. Informasi selanjutnya akan kami sampaikan,” tegasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Korupsi Rekrutmen Honorer Kota Metro, Polda Lampung Periksa Sekda Lampteng Welly Adiwantra Sebagai Tersangka
Tersangka di Polri, Jadi Saksi di Kejagung! Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Berubah
Promosi Jabatan, Deni Alfianto Jadi Kasi Barang Bukti Kejari Palu
Korupsi SPPT PBB Rp1,1 Miliar, Eks Kabid Bapenda Pringsewu Resmi Ditahan di Rutan Kotaagung
Undang Akademisi, Habiburokhman Tegaskan Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Terbuka!
KPK Bidik Gus Miftah! Terungkap Aliran Dana Gratifikasi Rp100 Juta dari Proyek Kereta Solo-Semarang
Uji Keaslian Bukti Uang Dolar di Kasus Eks Jampidsus, Polri Gandeng FBI dan Bank Indonesia
Korupsi Proyek SPAM, Eks Bupati Pesawaran Dendi Romadhona Dituntut 11 Tahun Penjara
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:02 WIB

Korupsi Rekrutmen Honorer Kota Metro, Polda Lampung Periksa Sekda Lampteng Welly Adiwantra Sebagai Tersangka

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:15 WIB

Promosi Jabatan, Deni Alfianto Jadi Kasi Barang Bukti Kejari Palu

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:44 WIB

Korupsi SPPT PBB Rp1,1 Miliar, Eks Kabid Bapenda Pringsewu Resmi Ditahan di Rutan Kotaagung

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:16 WIB

Undang Akademisi, Habiburokhman Tegaskan Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Terbuka!

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:26 WIB

KPK Bidik Gus Miftah! Terungkap Aliran Dana Gratifikasi Rp100 Juta dari Proyek Kereta Solo-Semarang

Berita Terbaru