Dicecar Komisi XIII DPR, Dirjenpas Mashudi Bungkam Soal Mundur dari Jabatan

- Editor

Senin, 28 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Dirjenpas Kemenimipas RI, Irjen (Purn) Mashudi (Dok. Antara). 

Hariannarasi.com, Jakarta – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Irjen (Purn) Mashudi, menolak desakan mundur dari jabatannya di tengah tekanan keras dari Komisi XIII DPR RI.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, desakan tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menyoroti karut-marutnya sistem pemasyarakatan di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota dewan mencecar Mashudi terkait rentetan masalah, mulai dari temuan fasilitas mewah di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas), promosi jabatan bagi pegawai yang memiliki rekam jejak bermasalah, hingga kebijakan mutasi yang dinilai janggal.

​Dalam rapat tersebut, Komisi XIII secara tegas mendesak adanya pembersihan total dan reformasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

​Meski menuai banyak sorotan tajam dari para anggota dewan, Mashudi menyatakan enggan melepas jabatannya.

Sebaliknya, ia menegaskan kesanggupan dan komitmennya untuk segera menyelesaikan berbagai persoalan internal yang melilit lapas.

​Usai RDP yang berlangsung panas tersebut, Mashudi terpantau memilih bungkam. Ia menghindari kerumunan wartawan yang telah menunggunya di luar ruang sidang dan berlalu tanpa memberikan pernyataan pers lebih lanjut terkait rentetan evaluasi dari DPR. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dicecar DPR Soal Pigura Koruptor Jimmy Masrin di Sel Mewah, Kalapas Nonaktif Cibinong Gelagapan! 
Geger ‘Kluster Sultan’ Lapas Cibinong: Duo Putra Daerah Lampung Turun Tangan, 5 Pejabat Langsung Dicopot!
Vonis Inkrah, Bupati Lamteng Nonaktif Ardito Wijaya Pindah ke Lapas Rajabasa, Bawa Buku dan Dokumen Hukum
Buntut Temuan Fasilitas Golf dan Miras, DPR RI Panggil Ditjenpas dan Ombudsman di Kisruh Lapas Cibinong
Usut Ekspor Nikel Ilegal Rugikan Negara Rp401 Miliar, Kejagung Tetapkan Eks Pejabat Kementerian ESDM dan PT CNI Tersangka
Sidak Lapas Cibinong, Menteri Imipas dan Kepala Bappisus Soroti Hilangnya Sejumlah Fasilitas Tahanan
Kejagung Periksa Eks Bupati Way Kanan Bustami Zainudin, Diduga Terlibat Korupsi Lahan Hutan
Endus Penyimpangan dari 3 Kasus Korupsi Besar, Polda Lampung Usut Proyek Masjid Mesuji hingga Rekrutmen Honorer!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 17:55 WIB

Dicecar Komisi XIII DPR, Dirjenpas Mashudi Bungkam Soal Mundur dari Jabatan

Senin, 28 September 2026 - 10:54 WIB

Dicecar DPR Soal Pigura Koruptor Jimmy Masrin di Sel Mewah, Kalapas Nonaktif Cibinong Gelagapan! 

Minggu, 27 September 2026 - 11:50 WIB

Geger ‘Kluster Sultan’ Lapas Cibinong: Duo Putra Daerah Lampung Turun Tangan, 5 Pejabat Langsung Dicopot!

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIB

Vonis Inkrah, Bupati Lamteng Nonaktif Ardito Wijaya Pindah ke Lapas Rajabasa, Bawa Buku dan Dokumen Hukum

Sabtu, 26 September 2026 - 08:54 WIB

Buntut Temuan Fasilitas Golf dan Miras, DPR RI Panggil Ditjenpas dan Ombudsman di Kisruh Lapas Cibinong

Berita Terbaru