Caption : Ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung menangkap seorang pecatan TNI Angkatan Udara (AU) atas keterlibatannya dalam sindikat pengedar narkoba jenis ekstasi. Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menyita sepucuk senjata api rakitan.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfred Jacob Tilukay, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, tersangka pecatan TNI AU itu diketahui bernama Febri Natta Okki Pratama, warga Kelurahan Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain Febri, polisi juga meringkus satu rekan pelaku bernama Sandi Bahari, yang merupakan warga Kabupaten Lampung Tengah.
”Ada dua orang yang kami tangkap pada jaringan narkoba ini. Satu di antaranya adalah pecatan TNI AU,” ujar Kombes Alfred dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).
Dari hasil penggeledahan terhadap kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, 87 butir pil ekstasi dan satu pucuk senjata api rakitan dari tangan tersangka Febri, dan 70 butir pil ekstasi dari tangan tersangka Sandi.
Saat ini, pihak Polresta Bandar Lampung masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membongkar jaringan narkoba tersebut hingga ke akarnya.
Kombes Alfred menegaskan bahwa pihaknya tengah memburu enam orang tersangka lain yang berhasil melarikan diri. “Ada 6 orang lainnya yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Kasus ini masih terus kami kembangkan,” pungkasnya. (*)






