Caption : Ist
Hariannarasi.com, Lampung Tengah – Tim Gabungan Tekab 308 Polda Lampung bersama Polres Lampung Tengah dan Polsek Terbanggi Besar menangkap Winarno alias Tole (33), tersangka spesialis pembobol dealer sepeda motor.
Tersangka juga teridentifikasi sebagai anggota kelompok Hamli dan Bahroni, komplotan yang sebelumnya terlibat dalam kasus penembakan Almarhum Bripka Anumerta Arya Supena.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, menyatakan tersangka ditangkap pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 16.23 WIB di Hotel Bukit Barisan, Lampung Tengah. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim gabungan.
“Tim Gabungan Tekab 308 Polda Lampung bersama Polres Lampung Tengah dan Polsek Terbanggi Besar berhasil mengamankan tersangka atas nama Winarno alias Tole yang merupakan bagian dari kelompok Hamli dan Bahroni,” ujar Kombes Pol Yuni dalam keterangan resminya, Senin (18/5/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, warga Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah ini mengakui telah melancarkan aksi pencurian di sejumlah dealer sepeda motor lintas wilayah di Provinsi Lampung. Wilayah operasional kelompok ini meliputi, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, dan Kota Metro
Dalam melancarkan aksinya, komplotan ini menggunakan modus mencongkel rolling door dealer pada malam hari. Setelah berhasil masuk, mereka menggasak kendaraan bermotor yang berada di ruang penjualan maupun area bengkel servis.
Salah satu bukti kejahatannya tercatat di Dealer Kawasaki Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar pada Februari 2026 lalu, di mana pelaku berhasil membawa kabur dua unit sepeda motor.
Barang Bukti dan Pengembangan Kasus
Selain mengamankan tersangka, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan saat melakukan aksi pembobolan, antara lain 2 buah kunci T, 1 helai celana jeans biru dan 1 buah jaket cokelat
Kombes Pol Yuni menegaskan, Polda Lampung berkomitmen penuh dalam menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan dan jaringan curanmor yang meresahkan masyarakat.
Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus guna memburu anggota komplotan lain yang berstatus buron, serta menelusuri keberadaan barang bukti kendaraan hasil kejahatan. (*)






