Kapolda Lampung Instruksikan Tembak di Tempat bagi Pelaku Begal

- Editor

Jumat, 15 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf.

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menginstruksikan tindakan tegas berupa tembak di tempat bagi pelaku pembegalan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Provinsi Lampung. 

Instruksi tersebut disampaikan Irjen Helfi usai memimpin konferensi pers terkait penangkapan pelaku pembunuhan Bripka Anumerta Arya Supena di Mapolda Lampung, Jumat (15/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini diambil sebagai respons atas tingginya angka kriminalitas curanmor yang dinilai meresahkan masyarakat.

​Kebijakan tegas ini juga menyusul insiden gugurnya Bripka Arya Supena. Anggota kepolisian tersebut meninggal dunia saat sedang berupaya menggagalkan aksi pencurian sepeda motor di Jalan ZA Pagar Alam, Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung.

​Dalam keterangannya, Irjen Helfi menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi tindak kejahatan jalanan.

​”Tidak ada toleransi pelaku begal. Saya sudah perintahkan tembak di tempat. Pelaku begal, tembak di tempat. Tidak ada toleransi,” tegas Irjen Helfi.

Lebih lanjut, Kapolda Lampung juga memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang berniat melakukan aksi kejahatan di wilayah Lampung untuk segera menghentikan niatnya.

Ia menyatakan, jika kepolisian tidak akan segan menindak tegas para pelaku di lapangan. “Ini akan kita buktikan, silakan yang mau coba-coba, mau coba silakan,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan
Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung
Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!
Resmi! Kejati Lampung Lantik Sunandar Pramono Jadi Nakhoda Baru Kejari Tanggamus
Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum
Mayor TNI AL Faisal Didakwa Edarkan Sabu, Gunakan Pesawat Militer! 
20 Oknum Polisi Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal Way Kanan, 10 Dijatuhi Sanksi Demosi
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung, Tampil Perdana dengan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:15 WIB

Resmi! Kejati Lampung Lantik Sunandar Pramono Jadi Nakhoda Baru Kejari Tanggamus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum

Berita Terbaru