Caption : Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf.
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menginstruksikan tindakan tegas berupa tembak di tempat bagi pelaku pembegalan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Provinsi Lampung.
Instruksi tersebut disampaikan Irjen Helfi usai memimpin konferensi pers terkait penangkapan pelaku pembunuhan Bripka Anumerta Arya Supena di Mapolda Lampung, Jumat (15/5/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini diambil sebagai respons atas tingginya angka kriminalitas curanmor yang dinilai meresahkan masyarakat.
Kebijakan tegas ini juga menyusul insiden gugurnya Bripka Arya Supena. Anggota kepolisian tersebut meninggal dunia saat sedang berupaya menggagalkan aksi pencurian sepeda motor di Jalan ZA Pagar Alam, Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung.
Dalam keterangannya, Irjen Helfi menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi tindak kejahatan jalanan.
”Tidak ada toleransi pelaku begal. Saya sudah perintahkan tembak di tempat. Pelaku begal, tembak di tempat. Tidak ada toleransi,” tegas Irjen Helfi.
Lebih lanjut, Kapolda Lampung juga memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang berniat melakukan aksi kejahatan di wilayah Lampung untuk segera menghentikan niatnya.
Ia menyatakan, jika kepolisian tidak akan segan menindak tegas para pelaku di lapangan. “Ini akan kita buktikan, silakan yang mau coba-coba, mau coba silakan,” pungkasnya. (*)






