Propam Polda Lampung Usut Dugaan Pemerasan Rp50 Juta oleh Oknum Polisi di Way Kanan

- Editor

Senin, 18 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ilustrasi

Hariannarasi.com, Way Kanan – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung merespons cepat keluhan masyarakat dengan menerjunkan tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk mengusut dugaan pemerasan oleh oknum anggota Polsek Pakuan Ratu. 

Langkah ini diambil menyusul beredarnya video viral seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Way Kanan yang mengaku menjadi korban pemerasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, mengonfirmasi bahwa Kapolda telah memerintahkan Propam untuk turun langsung ke lapangan guna melakukan investigasi mendalam dan memastikan kebenaran fakta yang beredar.

​”Laporan sudah diterima dan Propam sudah turun ke lapangan. Setiap pengaduan akan ditangani secara profesional. Sesuai arahan pimpinan, setiap temuan pelanggaran anggota akan kami tindak tegas,” tegas Kombes Pol Yuni Iswandari dalam keterangannya pada Jumat (15/5/2026).

Kasus ini menjadi sorotan setelah video berdurasi singkat milik korban menyebar luas di media sosial. Dalam tayangan tersebut, IRT yang berprofesi sebagai pedagang eceran ini menyampaikan sejumlah pernyataan.

Dirinya mengaku dimintai uang sebesar Rp50 juta oleh oknum di Polsek Pakuan Ratu. Uang tersebut disebut sebagai syarat pembebasan suaminya yang saat ini ditahan di Polres Way Kanan atas kasus dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.

Lantaran tidak memiliki kemampuan finansial untuk membayar, korban secara terbuka memohon keadilan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri.

Jaminan Transparansi dan Layanan Pengaduan

Merespons polemik tersebut, Polda Lampung memberikan jaminan bahwa proses penanganan kasus dugaan pemerasan ini akan dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh narasi yang belum terverifikasi seutuhnya di media sosial.

Sebagai bentuk komitmen transparansi, Polda Lampung meminta warga agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian.

Laporan tersebut dapat dilayangkan dengan mudah melalui pemindaian barcode pelayanan pengaduan yang telah disiapkan secara resmi oleh Bidpropam Polda Lampung. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tergiur ‘Jalur Tol’ Akpol, Uang Rp1 Miliar Milik Dokter Bedah Asal Lampung Lenyap!
Viral Video Dugaan Bagi-Bagi Komisi Proyek Kopdes Merah Putih di Kediri, Bangunan Tak Sesuai Standar!
Jangan Tertipu Penampilan! Nenek Berbaju Gamis Asal Lamtim Ini Gondol Emas Rp30 Juta Tanpa Ketahuan!
Polisi Ringkus Spesialis Pembobol Dealer Motor, Pelaku Terkait Komplotan Penembak Bripka Arya
Istri Bripka Arya Apresiasi Kinerja Polda Lampung: Saya Memang Ingin Nyawa Dibayar Nyawa!
Kapolda Lampung Perintahkan Tembak di Tempat Pelaku Begal, LBH Beri Peringatan Keras!
Kapolda Lampung Instruksikan Tembak di Tempat bagi Pelaku Begal
Polda Lampung Ungkap Fakta, Bripka Arya Supena Ditembak Menggunakan Senjata Miliknya Sendiri!
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 04:25 WIB

Tergiur ‘Jalur Tol’ Akpol, Uang Rp1 Miliar Milik Dokter Bedah Asal Lampung Lenyap!

Selasa, 19 Mei 2026 - 03:34 WIB

Viral Video Dugaan Bagi-Bagi Komisi Proyek Kopdes Merah Putih di Kediri, Bangunan Tak Sesuai Standar!

Senin, 18 Mei 2026 - 13:21 WIB

Jangan Tertipu Penampilan! Nenek Berbaju Gamis Asal Lamtim Ini Gondol Emas Rp30 Juta Tanpa Ketahuan!

Senin, 18 Mei 2026 - 05:19 WIB

Propam Polda Lampung Usut Dugaan Pemerasan Rp50 Juta oleh Oknum Polisi di Way Kanan

Senin, 18 Mei 2026 - 05:12 WIB

Polisi Ringkus Spesialis Pembobol Dealer Motor, Pelaku Terkait Komplotan Penembak Bripka Arya

Berita Terbaru