Polda Lampung Ungkap Fakta, Bripka Arya Supena Ditembak Menggunakan Senjata Miliknya Sendiri!

- Editor

Jumat, 15 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Lampung Selatan – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengungkap fakta baru di balik gugurnya Bripka Anumerta Arya Supena. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menembak korban menggunakan senjata api (senpi) milik korban yang berhasil direbut saat terjadi pergumulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menjelaskan kronologi kejadian bermula saat Bripka Arya tiba di lokasi dan memergoki pelaku yang tengah beraksi merusak lubang kunci kendaraan korban.

Merespons tindak kejahatan tersebut, Bripka Arya segera mengambil tindakan tegas dengan menodongkan senjata apinya.

​Namun, saat korban hendak mengamankan pelaku untuk dibawa ke kantor polisi, pelaku memberikan perlawanan sengit sehingga pertikaian fisik tidak dapat dihindarkan.

​”Niatnya hanya untuk mengamankan. Makanya di situ tampak, saksi melihat bahwa pelaku ini dipiting dengan tangan, sementara senjata di tangan kanan korban. Maksudnya akan diamankan dibawa ke kantor polisi, tapi ternyata pelaku merebut senjata tersebut dan menembak anggota kami,” terang Irjen Pol Helfi Assegaf.

​Setelah melepaskan tembakan mematikan tersebut, senjata api milik Bripka Arya sempat terjatuh ke tanah. Pelaku dengan cepat memungut kembali senpi itu sebelum akhirnya melarikan diri menggunakan sepeda motor.

​Lebih lanjut, Kapolda menuturkan bahwa senjata api yang dibawa kabur oleh pelaku utama, Bahroni, kemudian diserahkan kepada rekan kejahatannya, Hamli, untuk dihilangkan jejaknya.

“Senjata itu diserahkan ke Hamli, kemudian oleh Hamli dikubur di daerah Pesawaran menggunakan tangan,” tutup Kapolda. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu
Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB
Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka
Ini Profil Brigjen Yustan Alpiani, Kapolda Lampung Baru Pengganti Irjen Helfi Assegaf
Setelah Raih Nugraha Sakanti dari Presiden, Kapolda Lampung Helfi Assegaf Promosi ke Bintang Tiga
Ditjenpas Pindahkan 313 Napi ke Nusakambangan, 115 di Antaranya dari Rutan Depok
Buntut Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran dari Ruang Kerjanya
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:37 WIB

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Ini Profil Brigjen Yustan Alpiani, Kapolda Lampung Baru Pengganti Irjen Helfi Assegaf

Berita Terbaru