Istri Bripka Arya Apresiasi Kinerja Polda Lampung: Saya Memang Ingin Nyawa Dibayar Nyawa!

- Editor

Minggu, 17 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Yovita Tri Gusti, istri mendiang Bripka (Anumerta) Arya Supena. (Dok. IDN Times)

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Yovita Tri Gusti, istri mendiang Bripka (Anumerta) Arya Supena, menyatakan rasa syukur dan kelegaannya setelah tim gabungan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil meringkus para pelaku penembakan suaminya. 

Apresiasi tersebut secara khusus ditujukan kepada Tim Tekab 308 dan Intelkam yang dinilai bergerak cepat mengungkap kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Penangkapan para pelaku berhasil dilakukan tepat tujuh hari setelah gugurnya Bripka Arya. Yovita berharap para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan mereka.

“Terungkapnya ini saya sangat senang, maksudnya sudah tuntaslah kejahatan ini. Saya ingin memang nyawa dibayar nyawa. Saya berterima kasih sebesar-besarnya,” ujar Yovita pada Sabtu (16/5/2026).

Selama proses penyelidikan dan pengejaran berlangsung, Yovita menyebutkan ada sisi emosional yang dirasakan oleh kerabat maupun pihak kepolisian, di mana proses pengungkapan kasus tersebut dirasa berjalan lancar dan seolah diiringi oleh almarhum.

Semasa hidup, Bripka Arya memang dikenal sebagai sosok yang kerap membantu dan mempermudah urusan orang lain.

​Lebih lanjut, Yovita juga menyampaikan rasa terima kasih atas besarnya dukungan moril yang diberikan oleh para pejabat daerah dan tokoh masyarakat kepada keluarganya sejak insiden tersebut terjadi.

Sebagai bentuk simpati atas gugurnya Bripka Arya dalam menjalankan tugas, pihak keluarga menerima hadiah ibadah umrah.

Yovita menyatakan rasa harunya karena ibadah tersebut merupakan salah satu impian yang belum sempat terwujud bersama sang suami semasa hidup. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Purworejo Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Provinsi, Puluhan Motor Dijual ke Lampung!
Hakim Langsung Pergi Usai Jatuhkan Vonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp801 M ke Nadiem Makarim, Pengacara Ngamuk! 
Putra Daerah Lampung Rudi Setiawan Resmi Menyandang Pangkat Komjen Polisi
Polisi Ringkus Komplotan Ganjal ATM Lintas Provinsi, Mayoritas Pelaku Asal Tanggamus!
Babak Baru Korupsi MBG! Giliran Kepala BGN Nanik S Deyang Menunggu Panggilan Kejagung
Meski Sudah Dimaafkan PTPN, Kakek Mujiran Tetap Dituntut 3 Bulan Penjara Atas Pencurian Getah Karet
Dugaan Korupsi Dana PI, Kejati Lampung Periksa Eks Direktur PT LEB Anshori Djausal Selama 8 Jam!
Korupsi Honorer Fiktif Rp11 Miliar, Polda Lampung Tetapkan Sekda Lamteng Tersangka!
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:36 WIB

Polres Purworejo Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Provinsi, Puluhan Motor Dijual ke Lampung!

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:58 WIB

Hakim Langsung Pergi Usai Jatuhkan Vonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp801 M ke Nadiem Makarim, Pengacara Ngamuk! 

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:52 WIB

Putra Daerah Lampung Rudi Setiawan Resmi Menyandang Pangkat Komjen Polisi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:39 WIB

Polisi Ringkus Komplotan Ganjal ATM Lintas Provinsi, Mayoritas Pelaku Asal Tanggamus!

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:07 WIB

Babak Baru Korupsi MBG! Giliran Kepala BGN Nanik S Deyang Menunggu Panggilan Kejagung

Berita Terbaru