Caption : Ilustrasi
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Total utang pemerintah Indonesia per 31 Maret 2026 tercatat mencapai Rp 9.920,42 triliun. Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, angka ini mengalami peningkatan dibandingkan posisi akhir Desember 2025 yang tercatat sebesar Rp 9.637,90 triliun.
Seiring dengan kenaikan tersebut, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) kini berada di level 40,75 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Angka ini juga meningkat jika dibandingkan dengan semester awal tahun lalu yang berada di posisi 39,86 persen, meski masih berada di bawah batas aman Undang-Undang Keuangan Negara, yakni 60 persen dari PDB.
Dari total utang saat ini, komposisi terbesar didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 8.652,89 triliun atau 87,22 persen. Sementara itu, sisanya sebesar Rp 1.267,52 triliun berasal dari pinjaman dalam dan luar negeri.
Meski rasio utang terhadap PDB masih sesuai ketentuan, lembaga pemeringkat internasional, S&P Global Ratings, menyoroti tingginya rasio pembayaran bunga utang terhadap penerimaan negara.
Hal ini disampaikan S&P dalam pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Washington DC, Amerika Serikat, pada Selasa (14/4/2026).
Pada APBN 2026, pemerintah harus mengalokasikan dana sebesar Rp 599,5 triliun hanya untuk membayar bunga utang. Jumlah ini menyerap 19 persen dari total target pendapatan negara tahun ini yang dipatok sebesar Rp 3.153,9 triliun.
Jika dihitung dari target penerimaan pajak yang sebesar Rp 2.357,7 triliun, rasio pembayaran bunga utang telah menembus 25,4 persen.
Penarikan utang terus dilakukan untuk membiayai defisit anggaran. Hingga triwulan pertama 2026, defisit APBN telah mencapai Rp 240,1 triliun.
Untuk menambal defisit tersebut, pemerintah telah merealisasikan penarikan utang baru sebesar Rp 258,7 triliun pada kuartal pertama, yang setara dengan 31,1 persen dari total target penarikan utang tahun ini sebesar Rp 832,2 triliun. (*)






