Caption : Ist
Hariannarasi.com, Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengusulkan adanya penyesuaian atau kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk produk Minyakita.
Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Rabu (22/4/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mendag Budi beralasan usulan kenaikan ini didasari oleh HET Minyakita yang belum mengalami perubahan sejak ditetapkan pada harga Rp15.700 per liter pada 14 Agustus 2024 lalu.
”Kita diskusikan dulu, habis itu nanti rapat terbatas lagi. HET Minyakita sudah lama di angka Rp15.700, semua harus disesuaikan. Nanti dari hasil rapat, kita akan kaji dan hitung bersama-sama,” ujar Budi usai rapat.
Menanggapi usulan dari Kementerian Perdagangan tersebut, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan membenarkan bahwa harga Minyakita saat ini memang sudah bertahan cukup lama. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah belum mengambil keputusan terkait kenaikan harga tersebut.
Zulkifli meminta agar usulan penyesuaian harga ini dihitung secara matang terlebih dahulu sebelum dibahas dalam rapat khusus lanjutan.
”Tadi Mendag mengusulkan penyesuaian, tapi saya minta dihitung dulu. Kita minta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta beberapa instansi terkait untuk menghitung,” kata Zulkifli.
Lebih lanjut, Zulkifli memastikan kepada masyarakat bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan baru yang diterapkan. “Jadi, (saat ini) Minyakita tidak ada perubahan harga,” tegasnya. (*)






