Mendag Usulkan Kenaikan HET Minyakita, Menko Pangan Minta Kajian Ulang

- Editor

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengusulkan adanya penyesuaian atau kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk produk Minyakita. 

Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Rabu (22/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Mendag Budi beralasan usulan kenaikan ini didasari oleh HET Minyakita yang belum mengalami perubahan sejak ditetapkan pada harga Rp15.700 per liter pada 14 Agustus 2024 lalu.

​”Kita diskusikan dulu, habis itu nanti rapat terbatas lagi. HET Minyakita sudah lama di angka Rp15.700, semua harus disesuaikan. Nanti dari hasil rapat, kita akan kaji dan hitung bersama-sama,” ujar Budi usai rapat.

​Menanggapi usulan dari Kementerian Perdagangan tersebut, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan membenarkan bahwa harga Minyakita saat ini memang sudah bertahan cukup lama. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah belum mengambil keputusan terkait kenaikan harga tersebut.

​Zulkifli meminta agar usulan penyesuaian harga ini dihitung secara matang terlebih dahulu sebelum dibahas dalam rapat khusus lanjutan.

​”Tadi Mendag mengusulkan penyesuaian, tapi saya minta dihitung dulu. Kita minta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta beberapa instansi terkait untuk menghitung,” kata Zulkifli.

Lebih lanjut, Zulkifli memastikan kepada masyarakat bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan baru yang diterapkan. “Jadi, (saat ini) Minyakita tidak ada perubahan harga,” tegasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Luar Biasa! Defisit APBN Juni 2026 Capai Rp196,5 Triliun
Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah, Pemprov Lampung Susun Rencana Aksi 2027
Kawal Sensus Ekonomi 2026, Wagub Lampung Minta Pelaku Usaha Tak Asal Beri Data
Fantastis! Kredit Bank di Lampung Tembus Rp114,57 Triliun, Sektor Ini Jadi Juaranya!
Pos Indonesia Rugi Rp37,72 Miliar Imbas Kecurangan Pegawai, Danantara Turun Tangan Lakukan Audit!
Bantah Patriot Bond Jadi Wadah Cuci Uang, Menkeu Purbaya Sentil Peran Singapura di FATF
BPR Bermodal di Bawah Rp6 Miliar Terancam Sanksi, OJK Perketat Aturan!
Dampak Raksasa Industri Ojol, Hasilkan PDB Rp565 Triliun!
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:31 WIB

Luar Biasa! Defisit APBN Juni 2026 Capai Rp196,5 Triliun

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:15 WIB

Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah, Pemprov Lampung Susun Rencana Aksi 2027

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:23 WIB

Kawal Sensus Ekonomi 2026, Wagub Lampung Minta Pelaku Usaha Tak Asal Beri Data

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:09 WIB

Fantastis! Kredit Bank di Lampung Tembus Rp114,57 Triliun, Sektor Ini Jadi Juaranya!

Senin, 6 Juli 2026 - 08:05 WIB

Pos Indonesia Rugi Rp37,72 Miliar Imbas Kecurangan Pegawai, Danantara Turun Tangan Lakukan Audit!

Berita Terbaru