Mendag Usulkan Kenaikan HET Minyakita, Menko Pangan Minta Kajian Ulang

- Editor

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengusulkan adanya penyesuaian atau kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk produk Minyakita. 

Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Rabu (22/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Mendag Budi beralasan usulan kenaikan ini didasari oleh HET Minyakita yang belum mengalami perubahan sejak ditetapkan pada harga Rp15.700 per liter pada 14 Agustus 2024 lalu.

​”Kita diskusikan dulu, habis itu nanti rapat terbatas lagi. HET Minyakita sudah lama di angka Rp15.700, semua harus disesuaikan. Nanti dari hasil rapat, kita akan kaji dan hitung bersama-sama,” ujar Budi usai rapat.

​Menanggapi usulan dari Kementerian Perdagangan tersebut, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan membenarkan bahwa harga Minyakita saat ini memang sudah bertahan cukup lama. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah belum mengambil keputusan terkait kenaikan harga tersebut.

​Zulkifli meminta agar usulan penyesuaian harga ini dihitung secara matang terlebih dahulu sebelum dibahas dalam rapat khusus lanjutan.

​”Tadi Mendag mengusulkan penyesuaian, tapi saya minta dihitung dulu. Kita minta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta beberapa instansi terkait untuk menghitung,” kata Zulkifli.

Lebih lanjut, Zulkifli memastikan kepada masyarakat bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan baru yang diterapkan. “Jadi, (saat ini) Minyakita tidak ada perubahan harga,” tegasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Karang Taruna Lampung dan OJK Luncurkan ‘Siger Taruna Preneur’, Targetkan Pembiayaan UMKM Rp30 Miliar
Bank Dunia Sebut Mayoritas Penduduk RI Miskin, Tembus 64,2 Persen, Kok Bisa Berbeda dengan Data BPS?
Dugaan Kredit Bermasalah Rp17,4 Triliun, Kejagung Didesak Periksa Dirut BRI
Prabowo Ungkap 8 Capaian Utama Reformasi BUMN: Tutup 290 Perusahaan, Laba tembus Rp326 triliun, Naik 75,3 Persen!
Gilak! Utang RI Tembus Rp 10.293 Triliun, Menkeu Malah Bandingkan dengan Singapura
Menkeu Purbaya Tambah Suntikan Dana SAL Rp 70 Triliun ke Himbara, BTN dan BSI Dapat Jatah
Luar Biasa! Defisit APBN Juni 2026 Capai Rp196,5 Triliun
Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah, Pemprov Lampung Susun Rencana Aksi 2027
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 10:33 WIB

Karang Taruna Lampung dan OJK Luncurkan ‘Siger Taruna Preneur’, Targetkan Pembiayaan UMKM Rp30 Miliar

Kamis, 3 September 2026 - 08:43 WIB

Bank Dunia Sebut Mayoritas Penduduk RI Miskin, Tembus 64,2 Persen, Kok Bisa Berbeda dengan Data BPS?

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:59 WIB

Dugaan Kredit Bermasalah Rp17,4 Triliun, Kejagung Didesak Periksa Dirut BRI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:21 WIB

Prabowo Ungkap 8 Capaian Utama Reformasi BUMN: Tutup 290 Perusahaan, Laba tembus Rp326 triliun, Naik 75,3 Persen!

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:19 WIB

Gilak! Utang RI Tembus Rp 10.293 Triliun, Menkeu Malah Bandingkan dengan Singapura

Berita Terbaru

Bandar Lampung

PJJ Resmi Berakhir! Gubernur Lampung Instruksikan Siswa Salat Istisqa

Kamis, 10 Sep 2026 - 04:57 WIB