Cuma Kurangi Sehari, Negara Langsung Hemat Rp50 Triliun dari Program MBG!

- Editor

Senin, 27 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Juda Agung.

Hariannarasi.com, Jakarta – Pemerintah resmi melakukan penyesuaian terhadap jadwal program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) dari lima hari menjadi empat hari dalam sepekan.

Kebijakan penghapusan distribusi pada hari Sabtu ini ditargetkan mampu menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga lebih dari Rp50 triliun per tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Juda Agung, menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut merupakan bagian dari strategi penajaman atau refocusing anggaran pemerintah.

​”MBG misalnya, yang dulunya Sabtu diberikan makan siang gratis, sekarang dihilangkan. Make sense kan? Lebih logik kan?” ujar Juda dalam acara National Policy Dialogue dan Kick Off Percepatan Intermediasi Nasional (PINISI) di Jakarta, Senin (27/4/2026).

Secara hitungan fiskal, Juda memaparkan bahwa pemangkasan satu hari distribusi MBG memberikan dampak penghematan yang signifikan.

Satu hari penghapusan setara dengan penghematan sekitar Rp1 triliun. Dengan asumsi empat hari Sabtu dalam sebulan, negara menghemat Rp4 triliun per bulan, sehingga total penghematan mencapai lebih dari Rp50 triliun dalam satu tahun.

Selain efisiensi anggaran, kebijakan ini juga mempertimbangkan aspek efektivitas di lapangan. Menurut Juda, pendistribusian MBG pada hari libur justru berpotensi menimbulkan ketidakefisienan. Siswa harus datang ke sekolah di hari libur hanya untuk mengambil jatah makan.

Sebaliknya, jika makanan dibagikan pada hari Jumat sebagai bekal untuk keesokan harinya, kualitas makanan belum tentu bisa bertahan.

Sebagai langkah komplementer dari efisiensi anggaran ini, pemerintah juga memperketat pengawasan mutu pelaksanaan program di lapangan.

Pemerintah mengancam akan memberikan sanksi tegas berupa skorsing bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar gizi.

“SPPG-SPPG yang tidak memberikan makanan berisi sesuai dengan standar-standar kondisi, istilahnya SPPG nakal, itu diskors, dievaluasi. Jadi ini sebagai contoh bagaimana penajaman-penajaman refocusing terus dilakukan,” pungkas Juda. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Waduh! 529 Ribu Warga Lampung ‘Kecanduan’ Pinjol, OJK Beri Pesan Menohok!
Mendag Usulkan Kenaikan HET Minyakita, Menko Pangan Minta Kajian Ulang
Berdayakan Ekonomi Desa, Pemprov Lampung dan BRI Sinergikan Program Desaku Maju dan Desa BRILiaN
Sempat Kesulitan Modal, Perjuangan Agen BRILink Ini Berbuah Manis, Jadi Andalan Satu Kampung!
Gubernur Mirza: UMKM Adalah Tulang Punggung Perekonomian Lampung
Purbaya Tegaskan Indonesia Tak Butuh Dana IMF, Bank Dunia dan S&P!
Tanggamus Go International! Ini Gebrakan Cerdas Bupati Saleh Pikat Pemodal Global di Forum APKASI
Vietnam Catat Ekspor Pangan US$70 Miliar di 2025, RI Bisa Apa?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 11:50 WIB

Cuma Kurangi Sehari, Negara Langsung Hemat Rp50 Triliun dari Program MBG!

Kamis, 23 April 2026 - 11:32 WIB

Waduh! 529 Ribu Warga Lampung ‘Kecanduan’ Pinjol, OJK Beri Pesan Menohok!

Kamis, 23 April 2026 - 08:24 WIB

Mendag Usulkan Kenaikan HET Minyakita, Menko Pangan Minta Kajian Ulang

Selasa, 21 April 2026 - 12:35 WIB

Berdayakan Ekonomi Desa, Pemprov Lampung dan BRI Sinergikan Program Desaku Maju dan Desa BRILiaN

Selasa, 21 April 2026 - 10:39 WIB

Sempat Kesulitan Modal, Perjuangan Agen BRILink Ini Berbuah Manis, Jadi Andalan Satu Kampung!

Berita Terbaru