Cuma Kurangi Sehari, Negara Langsung Hemat Rp50 Triliun dari Program MBG!

- Editor

Senin, 27 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Juda Agung.

Hariannarasi.com, Jakarta – Pemerintah resmi melakukan penyesuaian terhadap jadwal program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) dari lima hari menjadi empat hari dalam sepekan.

Kebijakan penghapusan distribusi pada hari Sabtu ini ditargetkan mampu menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga lebih dari Rp50 triliun per tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Juda Agung, menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut merupakan bagian dari strategi penajaman atau refocusing anggaran pemerintah.

​”MBG misalnya, yang dulunya Sabtu diberikan makan siang gratis, sekarang dihilangkan. Make sense kan? Lebih logik kan?” ujar Juda dalam acara National Policy Dialogue dan Kick Off Percepatan Intermediasi Nasional (PINISI) di Jakarta, Senin (27/4/2026).

Secara hitungan fiskal, Juda memaparkan bahwa pemangkasan satu hari distribusi MBG memberikan dampak penghematan yang signifikan.

Satu hari penghapusan setara dengan penghematan sekitar Rp1 triliun. Dengan asumsi empat hari Sabtu dalam sebulan, negara menghemat Rp4 triliun per bulan, sehingga total penghematan mencapai lebih dari Rp50 triliun dalam satu tahun.

Selain efisiensi anggaran, kebijakan ini juga mempertimbangkan aspek efektivitas di lapangan. Menurut Juda, pendistribusian MBG pada hari libur justru berpotensi menimbulkan ketidakefisienan. Siswa harus datang ke sekolah di hari libur hanya untuk mengambil jatah makan.

Sebaliknya, jika makanan dibagikan pada hari Jumat sebagai bekal untuk keesokan harinya, kualitas makanan belum tentu bisa bertahan.

Sebagai langkah komplementer dari efisiensi anggaran ini, pemerintah juga memperketat pengawasan mutu pelaksanaan program di lapangan.

Pemerintah mengancam akan memberikan sanksi tegas berupa skorsing bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar gizi.

“SPPG-SPPG yang tidak memberikan makanan berisi sesuai dengan standar-standar kondisi, istilahnya SPPG nakal, itu diskors, dievaluasi. Jadi ini sebagai contoh bagaimana penajaman-penajaman refocusing terus dilakukan,” pungkas Juda. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tembus 828 Ribu Investor, Milenial dan Gen Z Dominasi Pasar Modal Lampung
Mendunia! Sistem QRIS Indonesia Raih Penghargaan ’50-in-5 Awards’ dari New York
Pengguna QRIS di Lampung Tembus 1,6 Juta, Total Transaksi Capai Rp2,3 Triliun
Ini Daftar Negara Pemberi Utang Luar Negeri Indonesia, Siapa Jadi Kreditur Terbesar? 
Jauh dari Kota, Ibu di Lampung Barat Ini Sukses Buka BRILink Sendiri di Pasar Srengit
Karang Taruna Lampung dan OJK Luncurkan ‘Siger Taruna Preneur’, Targetkan Pembiayaan UMKM Rp30 Miliar
Bank Dunia Sebut Mayoritas Penduduk RI Miskin, Tembus 64,2 Persen, Kok Bisa Berbeda dengan Data BPS?
Dugaan Kredit Bermasalah Rp17,4 Triliun, Kejagung Didesak Periksa Dirut BRI
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 14:50 WIB

Tembus 828 Ribu Investor, Milenial dan Gen Z Dominasi Pasar Modal Lampung

Rabu, 23 September 2026 - 11:23 WIB

Mendunia! Sistem QRIS Indonesia Raih Penghargaan ’50-in-5 Awards’ dari New York

Sabtu, 19 September 2026 - 17:06 WIB

Pengguna QRIS di Lampung Tembus 1,6 Juta, Total Transaksi Capai Rp2,3 Triliun

Rabu, 16 September 2026 - 09:55 WIB

Ini Daftar Negara Pemberi Utang Luar Negeri Indonesia, Siapa Jadi Kreditur Terbesar? 

Jumat, 11 September 2026 - 01:39 WIB

Jauh dari Kota, Ibu di Lampung Barat Ini Sukses Buka BRILink Sendiri di Pasar Srengit

Berita Terbaru