Korupsi Dana Pemilu, Dua Petinggi Bawaslu Tulang Bawang Resmi Tersangka!

- Editor

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Tulang Bawang – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang pada Senin (4/5/2026) malam. 

Kedua tersangka tersebut berinisial S dan OS. Mereka diketahui memiliki peran sentral dalam struktur pengelolaan keuangan Bawaslu Tulang Bawang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka S merupakan Koordinator Sekretariat sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sementara tersangka OS menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu.

​Penetapan tersangka S tertuang dalam Surat Perintah Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Nomor: 364 tertanggal 4 Mei 2026. Sedangkan penetapan tersangka OS didasarkan pada Surat Perintah Nomor: 363 dengan tanggal yang sama.

​Langkah hukum ini diambil sebagai tindak lanjut dari proses penyidikan intensif terkait penggunaan dana Bawaslu yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 hingga 2024.

Tim penyidik menemukan adanya indikasi kuat penyimpangan serta ketidakberesan tata kelola dalam anggaran tersebut.

Dana APBN yang diselewengkan itu sejatinya dialokasikan untuk mendukung kegiatan operasional pengawasan pemilu di wilayah Tulang Bawang. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Babak Baru Korupsi MBG! Giliran Kepala BGN Nanik S Deyang Menunggu Panggilan Kejagung
Meski Sudah Dimaafkan PTPN, Kakek Mujiran Tetap Dituntut 3 Bulan Penjara Atas Pencurian Getah Karet
Dugaan Korupsi Dana PI, Kejati Lampung Periksa Eks Direktur PT LEB Anshori Djausal Selama 8 Jam!
Korupsi Honorer Fiktif Rp11 Miliar, Polda Lampung Tetapkan Sekda Lamteng Tersangka!
Roy Suryo Dijemput di Kamar, Dokter Tifa Terpaksa Ujian S3 dari Kantor Polisi, Jokowi Buka Suara!
Hakim Pangkas Tuntutan JPU, Tiga Eks Petinggi PT LEB Resmi Divonis 3 hingga 7 Tahun Penjara
​Siapa yang Berbohong?! Saling Tuding dan Bongkar Data di Kasus Lahan Bupati Tanggamus vs John Morin
Anak Perusahaan PT Paramount Buka Suara Soal Polemik Transaksi Lahan Exit Tol dengan John Morin
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:07 WIB

Babak Baru Korupsi MBG! Giliran Kepala BGN Nanik S Deyang Menunggu Panggilan Kejagung

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:36 WIB

Meski Sudah Dimaafkan PTPN, Kakek Mujiran Tetap Dituntut 3 Bulan Penjara Atas Pencurian Getah Karet

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:36 WIB

Dugaan Korupsi Dana PI, Kejati Lampung Periksa Eks Direktur PT LEB Anshori Djausal Selama 8 Jam!

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:35 WIB

Korupsi Honorer Fiktif Rp11 Miliar, Polda Lampung Tetapkan Sekda Lamteng Tersangka!

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:00 WIB

Roy Suryo Dijemput di Kamar, Dokter Tifa Terpaksa Ujian S3 dari Kantor Polisi, Jokowi Buka Suara!

Berita Terbaru