Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Jakarta – Bupati Tanggamus, Saleh Asnawi, secara resmi dilaporkan ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) oleh John Morin. Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Selain Saleh Asnawi, seorang pihak lain bernama Soni Laberta juga turut terseret sebagai terlapor dalam kasus yang sama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini bermula dari sengketa transaksi jual beli tanah. Berdasarkan fakta di lapangan, transaksi awal seharusnya dilakukan langsung antara PT CKMP selaku pihak pembeli dan John Morin sebagai pihak penjual.
Namun, dalam prosesnya, Saleh Asnawi diduga bertindak sebagai perantara atau “calo” tanah pertama, sementara Soni Laberta diduga berperan sebagai perantara tanah kedua.
Kuasa hukum John Morin, Agus Supriatna, menyatakan bahwa pihaknya berani membongkar kasus ini karena telah mengantongi sejumlah bukti yang kuat.
Salah satu bukti utama yang diajukan adalah selembar cek kosong senilai Rp2 miliar yang diduga berasal dari Soni Laberta. Selain itu, pihak pelapor juga telah menyiapkan sejumlah dokumen dan saksi untuk memperkuat dugaan penipuan yang disebut telah mengakar ini.
Menanggapi laporan tersebut, Saleh Asnawi secara tegas membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Ia mengklaim tidak terlibat dalam tindak penipuan apa pun dan menegaskan bahwa seluruh urusan pembayaran telah diselesaikannya melalui pihak perantara.
Senada dengan Saleh, Soni Laberta juga menepis tuduhan tersebut. Pihaknya menyatakan tidak pernah menerima aliran dana sebesar Rp50 miliar seperti yang disinggung dalam kasus ini, serta mengklaim bahwa seluruh proses memiliki dokumen pendukung yang sah.
Dugaan Konflik Kepentingan
Di sisi lain, kasus ini memicu sorotan tajam dari publik akibat adanya potensi konflik kepentingan.
Diketahui, putra dari Saleh Asnawi, yakni Rano Alfath, saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB. Komisi III merupakan alat kelengkapan dewan yang membidangi urusan hukum dan bermitra langsung dengan Polri serta Kejaksaan.
Kondisi tersebut menimbulkan desakan dari masyarakat agar Rano Alfath segera dipindahkan ke komisi lain guna menjaga objektivitas.
Integritas dan marwah DPR RI, khususnya Komisi III, dinilai lebih penting untuk dijaga agar tidak terjadi intervensi politik selama penanganan kasus ini.
Hingga berita ini diturunkan, publik masih menanti kelanjutan proses hukum di Mabes Polri guna membuktikan kemana sebenarnya aliran dana dari PT CKMP tersebut bermuara, serta menunggu pembuktian kasus ini di meja hijau pengadilan. (*)






