Roy Suryo Dijemput di Kamar, Dokter Tifa Terpaksa Ujian S3 dari Kantor Polisi, Jokowi Buka Suara!

- Editor

Jumat, 19 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Jakarta – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), buka suara terkait penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) pagi.

Keduanya ditangkap menyusul status mereka sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Menanggapi perkembangan kasus yang dilaporkannya setahun lalu tersebut, Jokowi tidak banyak berkomentar dan memilih menyerahkan sepenuhnya pada proses peradilan.

​”Kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang di pengadilan. Karena nanti pengadilanlah yang akan memutuskan,” kata Jokowi.

​Penangkapan ini dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya memastikan bahwa berkas perkara kedua tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Protes Pihak Kuasa Hukum

​Proses penangkapan kedua tersangka menuai protes dari masing-masing tim kuasa hukum, kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyebut kliennya ditangkap di kediamannya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten.

Ahmad menilai penyidik bertindak tidak etis karena memaksa masuk ke area privat dan tidak menunggu kedatangan kuasa hukum.

​”Klien kami ditangkap dalam kondisi sedang bersama keluarganya di ruang privat. Istrinya sudah meminta agar polisi menunggu di ruang tamu, tapi mereka memaksa masuk ke kamar untuk mencari klien kami,” ujar Ahmad.

​Di tempat terpisah, Tim Pembela Dokter Tifa mengonfirmasi bahwa klien mereka dijemput paksa oleh penyidik di apartemennya pada pukul 06.47 WIB.

​Akibat penangkapan mendadak pada Jumat pagi tersebut, agenda akademik Dokter Tifa dilaporkan terganggu.

Pengacara menjelaskan bahwa kliennya sedianya dijadwalkan mengikuti ujian disertasi S3 di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) pada hari itu. Imbasnya, ujian disertasi tersebut terpaksa diselenggarakan secara daring dari salah satu ruangan di Markas Polda Metro Jaya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan
Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung
Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!
Resmi! Kejati Lampung Lantik Sunandar Pramono Jadi Nakhoda Baru Kejari Tanggamus
Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum
Mayor TNI AL Faisal Didakwa Edarkan Sabu, Gunakan Pesawat Militer! 
20 Oknum Polisi Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal Way Kanan, 10 Dijatuhi Sanksi Demosi
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung, Tampil Perdana dengan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:15 WIB

Resmi! Kejati Lampung Lantik Sunandar Pramono Jadi Nakhoda Baru Kejari Tanggamus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum

Berita Terbaru

NASIONAL

Gempa Dahsyat M 7,7 Luluhlantakkan NTT, 14 Nyawa Melayang!

Sabtu, 15 Agu 2026 - 09:17 WIB