Roy Suryo Dijemput di Kamar, Dokter Tifa Terpaksa Ujian S3 dari Kantor Polisi, Jokowi Buka Suara!

- Editor

Jumat, 19 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Jakarta – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), buka suara terkait penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) pagi.

Keduanya ditangkap menyusul status mereka sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Menanggapi perkembangan kasus yang dilaporkannya setahun lalu tersebut, Jokowi tidak banyak berkomentar dan memilih menyerahkan sepenuhnya pada proses peradilan.

​”Kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang di pengadilan. Karena nanti pengadilanlah yang akan memutuskan,” kata Jokowi.

​Penangkapan ini dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya memastikan bahwa berkas perkara kedua tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

​Protes Pihak Kuasa Hukum

​Proses penangkapan kedua tersangka menuai protes dari masing-masing tim kuasa hukum, kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyebut kliennya ditangkap di kediamannya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten.

Ahmad menilai penyidik bertindak tidak etis karena memaksa masuk ke area privat dan tidak menunggu kedatangan kuasa hukum.

​”Klien kami ditangkap dalam kondisi sedang bersama keluarganya di ruang privat. Istrinya sudah meminta agar polisi menunggu di ruang tamu, tapi mereka memaksa masuk ke kamar untuk mencari klien kami,” ujar Ahmad.

​Di tempat terpisah, Tim Pembela Dokter Tifa mengonfirmasi bahwa klien mereka dijemput paksa oleh penyidik di apartemennya pada pukul 06.47 WIB.

​Akibat penangkapan mendadak pada Jumat pagi tersebut, agenda akademik Dokter Tifa dilaporkan terganggu.

Pengacara menjelaskan bahwa kliennya sedianya dijadwalkan mengikuti ujian disertasi S3 di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) pada hari itu. Imbasnya, ujian disertasi tersebut terpaksa diselenggarakan secara daring dari salah satu ruangan di Markas Polda Metro Jaya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terganjal Dokumen UTS Insearch, Nasib Wapres Gibran Ditentukan MK Hari Ini? 
Kapolri Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 23 Pati, 7 Resmi Sandang Bintang Tiga, Berikut Daftar Lengkapnya!
Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri
Terkait Kasus Suap HGB, KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Tiga Anggota DPRD Jatim dari Gerindra Digerebek Pesta Narkoba di Surabaya, Berujung Restorative Justice? 
Viral Pengadaan Sprei dan Sarung Bantal di BGN, Kini Masuk Ranah Hukum
Sempat Mangkir Alasan Sakit, Eks Bupati Lamtim Diperiksa Polda Lampung
Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Dibongkar, Rieke Diah Desak Penyelamatan Barbuk untuk Forensik
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:18 WIB

Terganjal Dokumen UTS Insearch, Nasib Wapres Gibran Ditentukan MK Hari Ini? 

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:39 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 23 Pati, 7 Resmi Sandang Bintang Tiga, Berikut Daftar Lengkapnya!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Terkait Kasus Suap HGB, KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Tiga Anggota DPRD Jatim dari Gerindra Digerebek Pesta Narkoba di Surabaya, Berujung Restorative Justice? 

Berita Terbaru