Roy Suryo Dijemput di Kamar, Dokter Tifa Terpaksa Ujian S3 dari Kantor Polisi, Jokowi Buka Suara!

- Editor

Jumat, 19 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Jakarta – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), buka suara terkait penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) pagi.

Keduanya ditangkap menyusul status mereka sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Menanggapi perkembangan kasus yang dilaporkannya setahun lalu tersebut, Jokowi tidak banyak berkomentar dan memilih menyerahkan sepenuhnya pada proses peradilan.

​”Kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang di pengadilan. Karena nanti pengadilanlah yang akan memutuskan,” kata Jokowi.

​Penangkapan ini dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya memastikan bahwa berkas perkara kedua tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Protes Pihak Kuasa Hukum

​Proses penangkapan kedua tersangka menuai protes dari masing-masing tim kuasa hukum, kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyebut kliennya ditangkap di kediamannya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten.

Ahmad menilai penyidik bertindak tidak etis karena memaksa masuk ke area privat dan tidak menunggu kedatangan kuasa hukum.

​”Klien kami ditangkap dalam kondisi sedang bersama keluarganya di ruang privat. Istrinya sudah meminta agar polisi menunggu di ruang tamu, tapi mereka memaksa masuk ke kamar untuk mencari klien kami,” ujar Ahmad.

​Di tempat terpisah, Tim Pembela Dokter Tifa mengonfirmasi bahwa klien mereka dijemput paksa oleh penyidik di apartemennya pada pukul 06.47 WIB.

​Akibat penangkapan mendadak pada Jumat pagi tersebut, agenda akademik Dokter Tifa dilaporkan terganggu.

Pengacara menjelaskan bahwa kliennya sedianya dijadwalkan mengikuti ujian disertasi S3 di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) pada hari itu. Imbasnya, ujian disertasi tersebut terpaksa diselenggarakan secara daring dari salah satu ruangan di Markas Polda Metro Jaya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hakim Pangkas Tuntutan JPU, Tiga Eks Petinggi PT LEB Resmi Divonis 3 hingga 7 Tahun Penjara
​Siapa yang Berbohong?! Saling Tuding dan Bongkar Data di Kasus Lahan Bupati Tanggamus vs John Morin
Anak Perusahaan PT Paramount Buka Suara Soal Polemik Transaksi Lahan Exit Tol dengan John Morin
Bantah Terlibat Kasus Lahan di Tangerang, Kuasa Hukum Bupati Tanggamus Siapkan Somasi!
Diduga Tipu Jual Beli Tanah Exit Tol di Tangerang, Bupati Tanggamus Dilaporkan ke Mabes Polri
Dituduh Lakukan Penipuan, Bupati Tanggamus Dilaporkan ke Bareskrim, Kubu Soni Siap Bongkar Bukti Transaksi!
21.801 Motor Listrik Program MBG Terbengkalai di Sentul Bogor
‘Nyanyian’ Sony Sonjaya Bikin Panas Kepala BGN Nanik S Deyang: Gua Korupsi Apaan?!
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:00 WIB

Roy Suryo Dijemput di Kamar, Dokter Tifa Terpaksa Ujian S3 dari Kantor Polisi, Jokowi Buka Suara!

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:08 WIB

Hakim Pangkas Tuntutan JPU, Tiga Eks Petinggi PT LEB Resmi Divonis 3 hingga 7 Tahun Penjara

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:09 WIB

Anak Perusahaan PT Paramount Buka Suara Soal Polemik Transaksi Lahan Exit Tol dengan John Morin

Rabu, 17 Juni 2026 - 05:47 WIB

Bantah Terlibat Kasus Lahan di Tangerang, Kuasa Hukum Bupati Tanggamus Siapkan Somasi!

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:16 WIB

Diduga Tipu Jual Beli Tanah Exit Tol di Tangerang, Bupati Tanggamus Dilaporkan ke Mabes Polri

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

AHY: Pemerintah Siapkan Rp4 Triliun untuk Revitalisasi 1.397 Mts

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:24 WIB