Arinal Djunaidi Resmi Pakai Rompi Tahanan, Warga Lampung Langsung Syukuran Kirim Karangan Bunga!

- Editor

Minggu, 3 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menetapkan dan menahan mantan Gubernur Lampung periode 2019–2024, Arinal Djunaidi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB). 

Langkah tegas penegak hukum ini langsung direspons publik dengan membanjirnya ratusan karangan bunga di halaman kantor Kejati Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam perkara ini, Arinal diduga kuat terlibat dalam penyimpangan pengelolaan dana Participating Interest (PI) sebesar 10 persen dari wilayah kerja minyak dan gas (migas) Offshore South East Sumatera (OSES).

Berdasarkan hasil perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi ini ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

Penetapan status tersangka terhadap mantan kepala daerah tersebut menuai dukungan luas. Sejak Rabu (29/4/2026), ratusan karangan bunga tampak berjajar dari pintu masuk utama hingga area parkir kantor Kejati Lampung.

Karangan bunga yang berisi pesan dukungan dan apresiasi tersebut dikirim oleh berbagai elemen masyarakat, di antaranya kelompok yang mengatasnamakan “Kejati Lovers”, “Aliansi Lampung Bebas Korupsi”, hingga “Lampung Peduli Korupsi”.

Dukungan secara lisan juga disampaikan oleh sejumlah pimpinan organisasi masyarakat sipil di Lampung. Ketua DPW Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN) Lampung, Ahmad Yani, mengatakan, langkah Kejati Lampung merupakan bentuk keberanian penegakan hukum tanpa pandang bulu yang sudah lama dinantikan masyarakat.

​Hal senada diungkapkan oleh Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji. Ia mengapresiasi komitmen Kejati Lampung dalam membongkar tuntas dugaan tindak pidana korupsi berskala besar di wilayahnya.

Selain Arinal Djunaidi, kasus dugaan korupsi PT LEB ini juga menyeret sejumlah pihak lain yang saat ini telah lebih dahulu berstatus sebagai terdakwa dan menjalani proses persidangan.

Publik kini mendorong agar Kejati Lampung terus melakukan penelusuran aliran dana serta aset para tersangka secara transparan dan menyeluruh, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dibawah Pengaruh Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tikam Anak Kandung!
Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Masuk Sel Way Huwi, Psikis Sempat Terguncang!
Diancam dan Dimaki ‘Kampang’, Puluhan Jurnalis Geruduk Polresta Bandar Lampung Seret Kadis PSDA!
Sebut Kejati Lampung ‘Cacat’ Prosedur, Kuasa Hukum Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan!
Kabur ke Tangerang Usai 15 Kali Nyolong Motor di Bandar Lampung, Duo DPO Ini Dibekuk Polisi
Tak Cuma Suap 500 Juta, Jaksa KPK Dakwa Bupati Nonaktif Ardito Timbun Gratifikasi Hingga Rp7,3 Miliar!
Jaksa Agung Lantik 14 Kajati Baru, Tegaskan Tak Boleh Bekerja Biasa-biasa Saja
Istri Eks Gubernur Lampung Arinal: Kami Tidak Malu, Bapak Tidak Korupsi!
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:54 WIB

Arinal Djunaidi Resmi Pakai Rompi Tahanan, Warga Lampung Langsung Syukuran Kirim Karangan Bunga!

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:14 WIB

Dibawah Pengaruh Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tikam Anak Kandung!

Kamis, 30 April 2026 - 12:41 WIB

Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Masuk Sel Way Huwi, Psikis Sempat Terguncang!

Kamis, 30 April 2026 - 06:27 WIB

Diancam dan Dimaki ‘Kampang’, Puluhan Jurnalis Geruduk Polresta Bandar Lampung Seret Kadis PSDA!

Kamis, 30 April 2026 - 03:49 WIB

Sebut Kejati Lampung ‘Cacat’ Prosedur, Kuasa Hukum Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan!

Berita Terbaru

DAERAH

Remaja 16 Tahun Asal Lampung Jadi Jemaah Haji Termuda 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:31 WIB