Caption : Ist
Hariannarasi.com, Metro – Beredarnya video viral di TikTok yang menuding sejumlah anggota DPRD Kota Metro terlibat dalam proyek pemerintah berujung ke ranah hukum.
Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) secara resmi melaporkan dugaan Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, S.H., M.H., menyatakan bahwa laporan tersebut menyoroti dugaan pengaturan dan pembagian pada sekitar 230 paket proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro Tahun Anggaran 2025.
Menurut Seno, hal ini tidak hanya sebatas pelanggaran administratif, tetapi mengarah pada pola sistematis pengondisian proyek hingga indikasi praktik fee proyek.
“Pengelolaan proyek pemerintah harus berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan persaingan usaha yang sehat. Jika benar terdapat praktik pengaturan proyek, maka hal itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanat publik,” tegas Seno.
Polemik ini mencuat setelah sebuah akun anonim di TikTok mengunggah video bertajuk “Data Dugaan Dewan Metro Main Proyek”.
Hingga Sabtu (2/5/2026), video yang membeberkan daftar anggota legislatif terduga ‘pemain proyek’ itu telah ditonton lebih dari 3.500 kali dan memicu tanda tanya di tengah masyarakat.
Meski namanya terseret, sejumlah anggota DPRD Kota Metro memilih irit bicara. Anggota dewan berinisial FA dan SB sama sekali belum merespons pesan konfirmasi dari awak media.
Sementara itu, anggota dewan berinisial AM—yang sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus gratifikasi tenaga harian lepas (THL)—menolak berkomentar. Ia berdalih video tersebut tidak memiliki sumber yang jelas dan hanya mencatut namanya.
Adapun anggota berinisial AC, justru meminta awak media untuk mengonfirmasi kebenaran data tersebut langsung kepada sang pemilik akun anonim pembuat video.
Di pihak eksekutif, Kepala Dinas PU Kota Metro tahun 2025, Ardah, selaku pihak yang bertanggung jawab atas pengadaan proyek pada masa itu, mengaku tidak tahu-menahu mengenai isi video viral tersebut.
“Saya tidak tahu soal itu. Saya hanya berhubungan dengan perusahaan yang sudah melalui proses verifikasi berkas. Di luar itu, saya tidak tahu,” jelas Ardah, Kamis (29/4/2026).
Hingga berita ini diturunkan, Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Dinas PU Kota Metro yang saat ini menjabat juga belum merespons panggilan awak media terkait validasi dokumen pelaksanaan proyek yang diungkap dalam video tersebut. (*)






