Dikira Bawa Kardus Minuman, Elf di Tol Lampung Ternyata Sembunyikan Ribuan Burung Ilegal!

- Editor

Sabtu, 2 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Lampung Selatan – Tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung dan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1.532 ekor burung tanpa dokumen resmi di ruas Tol Tebanggi Besar-Bakauheni pada Jumat (1/5/2026) dini hari. Ribuan satwa tersebut rencananya akan dikirim dari Kota Metro menuju Bekasi.

​Kepala BKSDA Bengkulu-Lampung, Agung Nugroho, mengungkapkan bahwa penindakan ini berawal dari laporan masyarakat pada Kamis (30/4/2026) pukul 23.30 WIB mengenai dugaan pengiriman satwa liar ilegal. Laporan tersebut langsung dikoordinasikan dengan pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Petugas PJR Polda Lampung kemudian menghentikan satu unit kendaraan Isuzu ELF bernomor polisi K 7626 KB di KM 70 ruas Tol Tebanggi–Bakauheni pada Jumat sekitar pukul 01.30 WIB,” jelas Agung.

Dari hasil penggeledahan kendaraan, petugas menemukan 1.532 ekor burung dari berbagai jenis yang dikemas ke dalam 63 keranjang dan 13 kardus bekas minuman.

Dari ribuan burung yang disita, BKSDA mencatat terdapat 10 ekor yang masuk dalam kategori satwa dilindungi.

​Saat ini, sopir beserta kendaraan yang digunakan telah diamankan di Pos PJR Kotabaru Polda Lampung untuk menjalani proses pemeriksaan dan hukum lebih lanjut.

​Atas pengungkapan ini, BKSDA Bengkulu-Lampung memberikan apresiasi kepada masyarakat dan mengimbau agar warga terus melaporkan jika menemukan aktivitas ilegal serupa melalui pusat panggilan (call center) BKSDA.

​Ribuan burung hasil sitaan tersebut kini tengah menjalani proses habituasi. Rencananya, satwa-satwa ini akan dilepasliarkan secara bertahap di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rahman dengan menggandeng organisasi non-pemerintah, Flight.

Direktur Eksekutif Flight, Marison Guciano, menegaskan bahwa penindakan ini sangat krusial. Menurutnya, perdagangan ilegal burung liar dalam skala besar merupakan ancaman serius bagi keseimbangan ekosistem dan ketahanan pangan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kecelakaan Beruntun di Pringsewu Tewaskan 2 Orang, Sopir Truk Fuso BE 8268 AUH Kabur, Identitas Dikantongi
SAH! Adik Gubernur Lampung Resmi Menikah, Mahar 10 Gram Emas Dibayar Tunai!
Polres Lampung Utara Razia SPBU di Sungkai Utara, Amankan 22 Motor dan 3 Mobil!
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Bandar Lampung, Tiga Tersangka Diciduk! 
Polres Tubaba Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satu Pelaku Diringkus
Polresta Bandar Lampung Amankan 2 Mobil Pikup dan 3 Ton BBM Subsidi di Tanjung Bintang, 3 Orang Diperiksa!
Viral Penipuan 100 Dus Tepung Ketan Rp32 Juta, Truk dari Tangerang ke Lampung Ditemukan Kosong
GRAK Lampung Sebut Klarifikasi Karutan Sukadana Bentuk Pembodohan Publik, Tantang Buka Data Anggaran Makanan Napi Secara Terbuka
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Kecelakaan Beruntun di Pringsewu Tewaskan 2 Orang, Sopir Truk Fuso BE 8268 AUH Kabur, Identitas Dikantongi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 06:39 WIB

SAH! Adik Gubernur Lampung Resmi Menikah, Mahar 10 Gram Emas Dibayar Tunai!

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Bandar Lampung, Tiga Tersangka Diciduk! 

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Polres Tubaba Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satu Pelaku Diringkus

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Polresta Bandar Lampung Amankan 2 Mobil Pikup dan 3 Ton BBM Subsidi di Tanjung Bintang, 3 Orang Diperiksa!

Berita Terbaru