Dikira Bawa Kardus Minuman, Elf di Tol Lampung Ternyata Sembunyikan Ribuan Burung Ilegal!

- Editor

Sabtu, 2 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Lampung Selatan – Tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung dan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1.532 ekor burung tanpa dokumen resmi di ruas Tol Tebanggi Besar-Bakauheni pada Jumat (1/5/2026) dini hari. Ribuan satwa tersebut rencananya akan dikirim dari Kota Metro menuju Bekasi.

​Kepala BKSDA Bengkulu-Lampung, Agung Nugroho, mengungkapkan bahwa penindakan ini berawal dari laporan masyarakat pada Kamis (30/4/2026) pukul 23.30 WIB mengenai dugaan pengiriman satwa liar ilegal. Laporan tersebut langsung dikoordinasikan dengan pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Petugas PJR Polda Lampung kemudian menghentikan satu unit kendaraan Isuzu ELF bernomor polisi K 7626 KB di KM 70 ruas Tol Tebanggi–Bakauheni pada Jumat sekitar pukul 01.30 WIB,” jelas Agung.

Dari hasil penggeledahan kendaraan, petugas menemukan 1.532 ekor burung dari berbagai jenis yang dikemas ke dalam 63 keranjang dan 13 kardus bekas minuman.

Dari ribuan burung yang disita, BKSDA mencatat terdapat 10 ekor yang masuk dalam kategori satwa dilindungi.

​Saat ini, sopir beserta kendaraan yang digunakan telah diamankan di Pos PJR Kotabaru Polda Lampung untuk menjalani proses pemeriksaan dan hukum lebih lanjut.

​Atas pengungkapan ini, BKSDA Bengkulu-Lampung memberikan apresiasi kepada masyarakat dan mengimbau agar warga terus melaporkan jika menemukan aktivitas ilegal serupa melalui pusat panggilan (call center) BKSDA.

​Ribuan burung hasil sitaan tersebut kini tengah menjalani proses habituasi. Rencananya, satwa-satwa ini akan dilepasliarkan secara bertahap di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rahman dengan menggandeng organisasi non-pemerintah, Flight.

Direktur Eksekutif Flight, Marison Guciano, menegaskan bahwa penindakan ini sangat krusial. Menurutnya, perdagangan ilegal burung liar dalam skala besar merupakan ancaman serius bagi keseimbangan ekosistem dan ketahanan pangan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dendam Pribadi! Sopir Mobil Nekat Aniaya Penumpang Motor dan Teriaki Maling
Ibu Rumah Tangga di Natar Tewas Tertabrak KA Babaranjang Saat Cari Anak
Pecah Rekor! BMKG Nyatakan Lampung Utara Catat Suhu Terpanas di Indonesia, Capai 36,2°C
Tenggat Waktu Habis, Sejumlah OPD Tanggamus Belum Kembalikan Temuan BPK 2024-2025, Nilainya Fantastis! 
Jaringan Sabu Malaysia Diringkus di Pelabuhan Bakauheni, Bareskrim Sita Aset Rp4,8 M dan 2,69 Kg Sabu dalam Ransel
Buntut Video Viral Penggerebekan Perselingkuhan, KPPG Lampung Periksa Kepala SPPG Kota Agung, Terancam Dipecat?!
Jalan Raden Intan Lumpuh Total, Netizen Sindir Proyek Supermarket di Tengah Bandar Lampung: Tata Kota ‘Acakadul’! 
Kok Bisa? Rumah Kosong dan ‘Oemah Kebun’ Menang Proyek Miliaran Gedung Kejaksaan Lampung!
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Dendam Pribadi! Sopir Mobil Nekat Aniaya Penumpang Motor dan Teriaki Maling

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Ibu Rumah Tangga di Natar Tewas Tertabrak KA Babaranjang Saat Cari Anak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Pecah Rekor! BMKG Nyatakan Lampung Utara Catat Suhu Terpanas di Indonesia, Capai 36,2°C

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:14 WIB

Tenggat Waktu Habis, Sejumlah OPD Tanggamus Belum Kembalikan Temuan BPK 2024-2025, Nilainya Fantastis! 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 03:29 WIB

Jaringan Sabu Malaysia Diringkus di Pelabuhan Bakauheni, Bareskrim Sita Aset Rp4,8 M dan 2,69 Kg Sabu dalam Ransel

Berita Terbaru