Cegah Maladministrasi, Pemprov Lampung Raih Peringkat Tiga Layanan Publik!

- Editor

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama perwakilan Ombudsman RI menggelar audiensi untuk mengoptimalkan kualitas pelayanan administrasi publik. 

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, bertempat di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (29/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Marindo menegaskan pentingnya penguatan pelayanan administrasi di seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ia memastikan, Pemprov Lampung berkomitmen penuh menaati mekanisme pengawasan agar layanan berjalan sesuai aturan, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

​”Kepatuhan terhadap regulasi menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas pelayanan administrasi agar tetap berjalan dengan baik dan benar,” tegas Marindo.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan Ombudsman RI, Fikri Yasin, memaparkan hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025 yang menempatkan Pemprov Lampung pada predikat tiga nasional dengan capaian skor 88,48.

Penilaian tersebut difokuskan pada tiga perangkat daerah sebagai lokus utama, yakni RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Dinas Sosial Provinsi Lampung, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

Fikri menjelaskan, evaluasi ini didasarkan pada penyempurnaan empat dimensi utama, yakni input, proses, output, dan penanganan pengaduan.

Lebih lanjut, Fikri menekankan, pencegahan maladministrasi merupakan fondasi krusial dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

​”Tidak terjadinya korupsi juga didukung dengan tidak adanya maladministrasi, karena praktik (korupsi) tersebut seringkali berawal dari penyimpangan administrasi,” ungkap Fikri.

Melalui capaian nilai yang memuaskan serta audiensi ini, diharapkan sinergi antara Pemprov Lampung dan Ombudsman RI semakin solid guna mendorong tata kelola pemerintahan yang bebas dari penyimpangan dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Kapal Wisatawan Dilarang Mendekat!
Modus Menyamar Jadi Kekasih Korban, Dua Pelaku Curas di Lampung Timur Diringkus Polisi
Polres Metro Ringkus Empat Komplotan Begal Pelajar, Tiga di Antaranya Masih Pelajar!
Viral Terekam CCTV, Pasutri Pencuri Laptop Mahasiswa Unila Diringkus Polisi di Pesawaran
Jambret iPhone 17 Pro Max Emak-emak di Jembatan Lakaran, 3 Pelajar Tanggamus Diringkus Polisi
Diduga Lambat Ditangani, Bocah 4 Tahun Meninggal di UGD RS Handayani Kotabumi
Nekat Todongkan Pisau Saat Kepergok di Kamar, Perampok Gasak Uang Rp50 Juta di Way Kanan Diciduk Polisi!
Pernikahan Viral di Lamtim: Kades Negeri Katon Nikahi Kepala Sekolah, Hadiahi Mobil Mewah dan Iphone!
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Kapal Wisatawan Dilarang Mendekat!

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Modus Menyamar Jadi Kekasih Korban, Dua Pelaku Curas di Lampung Timur Diringkus Polisi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Polres Metro Ringkus Empat Komplotan Begal Pelajar, Tiga di Antaranya Masih Pelajar!

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Viral Terekam CCTV, Pasutri Pencuri Laptop Mahasiswa Unila Diringkus Polisi di Pesawaran

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Diduga Lambat Ditangani, Bocah 4 Tahun Meninggal di UGD RS Handayani Kotabumi

Berita Terbaru