Cegah Maladministrasi, Pemprov Lampung Raih Peringkat Tiga Layanan Publik!

- Editor

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama perwakilan Ombudsman RI menggelar audiensi untuk mengoptimalkan kualitas pelayanan administrasi publik. 

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, bertempat di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (29/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Marindo menegaskan pentingnya penguatan pelayanan administrasi di seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ia memastikan, Pemprov Lampung berkomitmen penuh menaati mekanisme pengawasan agar layanan berjalan sesuai aturan, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

​”Kepatuhan terhadap regulasi menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas pelayanan administrasi agar tetap berjalan dengan baik dan benar,” tegas Marindo.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan Ombudsman RI, Fikri Yasin, memaparkan hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025 yang menempatkan Pemprov Lampung pada predikat tiga nasional dengan capaian skor 88,48.

Penilaian tersebut difokuskan pada tiga perangkat daerah sebagai lokus utama, yakni RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Dinas Sosial Provinsi Lampung, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

Fikri menjelaskan, evaluasi ini didasarkan pada penyempurnaan empat dimensi utama, yakni input, proses, output, dan penanganan pengaduan.

Lebih lanjut, Fikri menekankan, pencegahan maladministrasi merupakan fondasi krusial dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

​”Tidak terjadinya korupsi juga didukung dengan tidak adanya maladministrasi, karena praktik (korupsi) tersebut seringkali berawal dari penyimpangan administrasi,” ungkap Fikri.

Melalui capaian nilai yang memuaskan serta audiensi ini, diharapkan sinergi antara Pemprov Lampung dan Ombudsman RI semakin solid guna mendorong tata kelola pemerintahan yang bebas dari penyimpangan dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral! Konvoi Mobil Anak Muda Picu Kegaduhan di Pahoman, Bikin Resah Warga!
Cegah Amuk Massa, Polisi Amankan Terduga Pencuri 11 Tandan Pisang di Tanggamus
HP Jurnalis Raib di Area DPRD Lampung, Terekam CCTV Diambil Pria Berjaket Hijau
Pura-Pura Joging Pagi, Residivis di Bandar Lampung Nekat Embat Motor Anak Kos yang Sedang Dipanaskan
Diduga Curi Besi, Dua Remaja di Bawah Umur Diamankan Warga di Natar
Dua Pekan Operasi Antik Krakatau, Polres Pringsewu Ringkus 36 Tersangka Narkoba
Gerebek Dua Lokasi, Polisi Ringkus Dua Pengguna Sabu di Lamteng, Sita Air Softgun dan Kunci T!
Terbongkar Lewat Alarm Remote, Pencuri Motor Honda Scoopy di Way Kanan Ternyata Tetangga Sendiri
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 17:03 WIB

Viral! Konvoi Mobil Anak Muda Picu Kegaduhan di Pahoman, Bikin Resah Warga!

Rabu, 30 September 2026 - 15:48 WIB

Cegah Amuk Massa, Polisi Amankan Terduga Pencuri 11 Tandan Pisang di Tanggamus

Rabu, 30 September 2026 - 15:37 WIB

HP Jurnalis Raib di Area DPRD Lampung, Terekam CCTV Diambil Pria Berjaket Hijau

Rabu, 30 September 2026 - 09:40 WIB

Diduga Curi Besi, Dua Remaja di Bawah Umur Diamankan Warga di Natar

Rabu, 30 September 2026 - 08:57 WIB

Dua Pekan Operasi Antik Krakatau, Polres Pringsewu Ringkus 36 Tersangka Narkoba

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Cek Rekening! 13,3 Juta Pekerja Terima Bantuan Subsidi Rp900 Ribu

Rabu, 30 Sep 2026 - 20:20 WIB