Cegah Maladministrasi, Pemprov Lampung Raih Peringkat Tiga Layanan Publik!

- Editor

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama perwakilan Ombudsman RI menggelar audiensi untuk mengoptimalkan kualitas pelayanan administrasi publik. 

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, bertempat di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (29/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Marindo menegaskan pentingnya penguatan pelayanan administrasi di seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ia memastikan, Pemprov Lampung berkomitmen penuh menaati mekanisme pengawasan agar layanan berjalan sesuai aturan, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

​”Kepatuhan terhadap regulasi menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas pelayanan administrasi agar tetap berjalan dengan baik dan benar,” tegas Marindo.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan Ombudsman RI, Fikri Yasin, memaparkan hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025 yang menempatkan Pemprov Lampung pada predikat tiga nasional dengan capaian skor 88,48.

Penilaian tersebut difokuskan pada tiga perangkat daerah sebagai lokus utama, yakni RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Dinas Sosial Provinsi Lampung, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

Fikri menjelaskan, evaluasi ini didasarkan pada penyempurnaan empat dimensi utama, yakni input, proses, output, dan penanganan pengaduan.

Lebih lanjut, Fikri menekankan, pencegahan maladministrasi merupakan fondasi krusial dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

​”Tidak terjadinya korupsi juga didukung dengan tidak adanya maladministrasi, karena praktik (korupsi) tersebut seringkali berawal dari penyimpangan administrasi,” ungkap Fikri.

Melalui capaian nilai yang memuaskan serta audiensi ini, diharapkan sinergi antara Pemprov Lampung dan Ombudsman RI semakin solid guna mendorong tata kelola pemerintahan yang bebas dari penyimpangan dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Lampung Libas 17 Sindikat di Pelabuhan Bakauheni, 179,5 Kg Sabu Gagal Edar!
Rekam dan Lakukan Kekerasan Seksual, Polisi Ringkus Pemuda Asal Lamsel Usai Dilaporkan Sang Pacar
Buron Setahun, DPO Kasus Begal Sadis di Lampung Timur Akhirnya Diringkus Polisi
Curi Mobil Orang Tua Teman, Pemuda di Bandar Lampung Ditembak Polisi!
HUT Ke-344 Bandar Lampung, Gubernur dan Wali Kota Soroti Tantangan Kompleks dan 5 Prioritas Pembangunan Kota
Disuntik Investasi 25 Juta Euro, Proyek Ini Akan Ubah Sampah di Lampung Jadi Energi!
Diduga Rem Blong, Tabrakan Beruntun Tiga Truk di Jalinsum Lamsel Tewaskan Dua Orang
Beli 9 Penghapus Rp30 Juta, Anggaran DPMPTSP Lampung Barat Tuai Sorotan!
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:44 WIB

Polda Lampung Libas 17 Sindikat di Pelabuhan Bakauheni, 179,5 Kg Sabu Gagal Edar!

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:37 WIB

Rekam dan Lakukan Kekerasan Seksual, Polisi Ringkus Pemuda Asal Lamsel Usai Dilaporkan Sang Pacar

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:29 WIB

Buron Setahun, DPO Kasus Begal Sadis di Lampung Timur Akhirnya Diringkus Polisi

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:51 WIB

Curi Mobil Orang Tua Teman, Pemuda di Bandar Lampung Ditembak Polisi!

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:54 WIB

HUT Ke-344 Bandar Lampung, Gubernur dan Wali Kota Soroti Tantangan Kompleks dan 5 Prioritas Pembangunan Kota

Berita Terbaru