Gejolak di Pemprov! Ratusan Personel Satpol PP Lampung Tuntut Komandannya Sendiri Dicopot!

- Editor

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Tanggamus – Ratusan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Lampung, Rabu (29/4/2026). 

Aksi massa ini mendesak pencopotan Kepala Satpol PP (Kasatpol PP) Provinsi Lampung, M. Zulkarnain, yang dinilai bermasalah dan tidak profesional dalam memimpin institusi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam jalannya aksi, perwakilan massa secara terbuka menyerahkan surat pernyataan resmi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan.

Surat desakan pemberhentian tersebut ditandatangani oleh hampir seluruh lapisan struktural Satpol PP, mulai dari Sekretaris, kepala bidang (kabid), kepala seksi, kasubbag, komandan pleton, hingga jajaran anggota.

​Para personel menegaskan bahwa tuntutan tersebut dibuat secara sadar, murni sebagai bentuk aspirasi, dan tanpa adanya unsur paksaan dari pihak mana pun.

Berdasarkan surat pernyataan yang diserahkan kepada Pemprov Lampung, terdapat empat dugaan pelanggaran yang menjadi dasar tuntutan pemberhentian M. Zulkarnain.

Staf merasa Kasatpol PP dinilai sangat tidak profesional dan cenderung menerapkan manajemen konflik negatif. Ia kerap dituding mengadu domba antarpejabat maupun staf di lingkungan Satpol PP.

Dalam penyusunan anggaran tahun 2026, M. Zulkarnain disebut tidak melibatkan pejabat administrator lainnya, seperti para kabid. Hal ini berdampak pada kesulitan operasional dan pelaksanaan program di lapangan.

Terdapat permintaan setoran bervariasi antara 20% hingga 30% ke bagian keuangan. Kasatpol PP juga dituding meminta jatah tambahan, yang membuat total potongan lebih dari 30%, dengan dalih uang tersebut akan disetorkan kepada atasan (Gubernur dan Sekda).

Zulkarnain dinilai mempersulit dan menghambat proses kenaikan pangkat para pejabat fungsional. Tindakan ini dianggap sangat merugikan hak dan jenjang karier para personel tanpa alasan yang mendasar. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Maling Kabel Sinyal Aktif Milik KAI, Polisi Ringkus Pria Warga Panjang
Temukan 12 Gram Sabu, Residivis Sekaligus DPO Curat di Lampung Timur Diciduk Polisi
Diduga Curi Getah Karet, Warga Sidomulyo Mesuji Tewas Dihakimi Massa
Teriakan Penjaga Tak Digubris, Pemuda Tulang Bawang Tewas Dihantam KA Babaranjang di Kedaton
Konten Kreator Rohadi Alcantara Diciduk Polres Tanggamus, Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara! 
Viral! TikToker Rohadi Alcantara Dikabarkan Diringkus Polres Tanggamus, Lah Kok Bisa?
Keluarga Ungkap Kesaksian Baru Kasus Yulia Mesuji, CCTV Kos Diklaim Sudah Diamankan Polisi, Saksi Kunci Belum Diperiksa?
Viral! Kebun Sawit di Kotabumi Selatan Terbakar Hebat, Diduga di Lahan PT Nakau
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Maling Kabel Sinyal Aktif Milik KAI, Polisi Ringkus Pria Warga Panjang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Temukan 12 Gram Sabu, Residivis Sekaligus DPO Curat di Lampung Timur Diciduk Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Diduga Curi Getah Karet, Warga Sidomulyo Mesuji Tewas Dihakimi Massa

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Teriakan Penjaga Tak Digubris, Pemuda Tulang Bawang Tewas Dihantam KA Babaranjang di Kedaton

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:42 WIB

Viral! TikToker Rohadi Alcantara Dikabarkan Diringkus Polres Tanggamus, Lah Kok Bisa?

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Maling Kabel Sinyal Aktif Milik KAI, Polisi Ringkus Pria Warga Panjang

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:08 WIB