Bisnis ‘Esek-Esek’ Berkedok Tempat Hiburan Digerebek, Polisi Ciduk Bos dan Muncikari

- Editor

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Lampung Timur – Jajaran Polres Lampung Timur berhasil membongkar praktik prostitusi terselubung yang beroperasi di Desa Sumber Sari, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur. 

Dalam operasi tersebut, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni seorang muncikari dan pemilik tempat, Rabu (29/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Timur, Ipda Angga Arif, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan penyamaran ke lokasi kejadian.

​”Dari tujuh orang yang diamankan di lokasi, lima di antaranya masih berstatus saksi. Dua orang yakni WM dan SL telah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti mendapatkan keuntungan dari praktik tersebut,” ujar Ipda Angga.

Kedua tersangka memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan bisnis ilegal yang diketahui telah beroperasi sejak tahun 2024.

Tersangka WM (26) sendiri berperan sebagai muncikari yang mengatur transaksi jasa seksual, ia meraup keuntungan sekitar Rp 100.000 dari setiap transaksi. Sedangkan SL (61) berperan sebagai pemilik tempat. Ia mendapat keuntungan dari biaya sewa kamar sebesar Rp 50.000 per transaksi.

Selain kedua tersangka, polisi turut mengamankan empat perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan satu orang pelanggan di lokasi.

Modus dan Tarif Transaksi

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan modus tempat hiburan. Tempat tersebut secara terang-terangan menyediakan minuman beralkohol, wanita penghibur, serta menyediakan kamar khusus untuk melangsungkan transaksi prostitusi.

Adapun tarif yang dipatok untuk jasa PSK berkisar antara Rp 300.000 hingga Rp 500.000. Sementara itu, tarif sewa kamar dipatok sebesar Rp 50.000. Bisnis ilegal ini disebut telah menjadi sumber penghasilan utama bagi kedua tersangka.

Atas keberhasilan pengungkapan ini, Ipda Angga mengapresiasi peran serta masyarakat setempat. “Partisipasi warga sangat membantu. Kami berharap masyarakat tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” tambahnya.

asus ini bukanlah yang pertama kali terjadi di wilayah Lampung Timur. Sebelumnya, pihak kepolisian juga sempat membongkar praktik serupa di Kecamatan Batanghari.

Kini kedua tersangka telah ditahan di Polres Lampung Timur, dan polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan prostitusi lain di wilayah tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Korupsi Proyek Jalan Rp614 Juta, Kejari Metro Tahan Mantan Pejabat dan Konsultan Proyek Irigasi
Viral Penyekatan Truk Gabah di Bakauheni Picu Protes, Ini Kata Gubernur Lampung!
Bikin Resah Emak-emak! Aksi Nyeleneh Pria Curi Pakaian Dalam di Mutun Viral
Bentrokan di Arena Sabung Ayam Mesuji, Satu Warga OKI Kritis Tertembak
Lacak Sinyal GPS, Polisi Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Rajabasa
Cipayung Plus Sambangi Polresta Bandar Lampung, Ada Apa?
Tinjau TNWK Pascakarhutla, Gubernur Lampung dan Pangdam Pastikan Gajah Sumatra Aman
Pemkot Bandar Lampung Gerak Cepat, Bagikan Beras ke 31 Ribu Warga di 5 Kecamatan 
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 19:39 WIB

Korupsi Proyek Jalan Rp614 Juta, Kejari Metro Tahan Mantan Pejabat dan Konsultan Proyek Irigasi

Selasa, 1 September 2026 - 17:40 WIB

Viral Penyekatan Truk Gabah di Bakauheni Picu Protes, Ini Kata Gubernur Lampung!

Selasa, 1 September 2026 - 17:30 WIB

Bikin Resah Emak-emak! Aksi Nyeleneh Pria Curi Pakaian Dalam di Mutun Viral

Selasa, 1 September 2026 - 14:28 WIB

Lacak Sinyal GPS, Polisi Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Rajabasa

Selasa, 1 September 2026 - 14:25 WIB

Cipayung Plus Sambangi Polresta Bandar Lampung, Ada Apa?

Berita Terbaru