Kerugian Ditaksir Ratusan Miliar, KPK Geledah Kantor Kemenkes, BNPB dan LKPP!

- Editor

Selasa, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Kantor KPK RI di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Hariannarasi.com, Jakarta – Lembaga anti rasuah atau lebih dikenal dengan nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat tengah memeriksa dan menggeledah kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Penggeledahan ini buntut dari dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) beranggaran Rp 3,03 Triliun untuk pembelian 5 juta APD periode tahun 2020-2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, bahwa saat ini KPK tengah memeriksa dan melengkapi penyidikan, beberapa kantor lembaga negara dan rumah tersangka digeledah untuk memperoleh alat bukti yang diperlukan.

“Lokasi itu antara lain kantor pusat krisis kesehatan Kemenkes, kantor BNPB, satu ruangan LKPP, dan kediaman para tersangka,” jelas Ali Fikri melalui keterangan persnya.

Ia melanjutkan, bahwa titik lokasi penggeledahan terdapat di dua tempat, yakni Jabodetabek dan Kota Surabaya. Penggeledahan bertujuan untuk melengkapi alat bukti dan peranan dari para tersangka.

“Dari hasil penggeledahan terdapat alat bukti berupa dokumen pengadaan, catatan transaksi keuangan, catatan aliran uang ke berbagai pihak, dan KPK juga menyita bukti pembelian aset yang dilakukan para tersangka,” ungkapnya.

Diketahui, dugaan kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah, jumlah ini hanya dugaan sementara dan masih bisa bertambah. 

KPK juga telah menetapkan sejumlah orang menjadi tersangka didalam kasus ini, namun belum mengumumkan ke publik.

Komisi antirasuah ini juga sudah mencegah lima orang berpergian ke luar negeri, yakni Pejabat Pembuat Komitmen di Kemenkes Budi Sylvana, Pejabat di BNPB Harmensyah, 2 orang swasta yakni Satrio Wibowo dan Ahmad Taufik, terakhir Advokat bernama A. Isdar Yusuf. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Babak Baru Korupsi MBG! Giliran Kepala BGN Nanik S Deyang Menunggu Panggilan Kejagung
Meski Sudah Dimaafkan PTPN, Kakek Mujiran Tetap Dituntut 3 Bulan Penjara Atas Pencurian Getah Karet
Dugaan Korupsi Dana PI, Kejati Lampung Periksa Eks Direktur PT LEB Anshori Djausal Selama 8 Jam!
Korupsi Honorer Fiktif Rp11 Miliar, Polda Lampung Tetapkan Sekda Lamteng Tersangka!
Roy Suryo Dijemput di Kamar, Dokter Tifa Terpaksa Ujian S3 dari Kantor Polisi, Jokowi Buka Suara!
Hakim Pangkas Tuntutan JPU, Tiga Eks Petinggi PT LEB Resmi Divonis 3 hingga 7 Tahun Penjara
​Siapa yang Berbohong?! Saling Tuding dan Bongkar Data di Kasus Lahan Bupati Tanggamus vs John Morin
Anak Perusahaan PT Paramount Buka Suara Soal Polemik Transaksi Lahan Exit Tol dengan John Morin
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:07 WIB

Babak Baru Korupsi MBG! Giliran Kepala BGN Nanik S Deyang Menunggu Panggilan Kejagung

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:36 WIB

Meski Sudah Dimaafkan PTPN, Kakek Mujiran Tetap Dituntut 3 Bulan Penjara Atas Pencurian Getah Karet

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:36 WIB

Dugaan Korupsi Dana PI, Kejati Lampung Periksa Eks Direktur PT LEB Anshori Djausal Selama 8 Jam!

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:35 WIB

Korupsi Honorer Fiktif Rp11 Miliar, Polda Lampung Tetapkan Sekda Lamteng Tersangka!

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:00 WIB

Roy Suryo Dijemput di Kamar, Dokter Tifa Terpaksa Ujian S3 dari Kantor Polisi, Jokowi Buka Suara!

Berita Terbaru

NASIONAL

Polri Mutasi 1.121 Pati dan Pamen, Serta Bentuk Polresta IKN

Jumat, 26 Jun 2026 - 06:42 WIB