Bareskrim Polri Buru Frendy Dona, Pengendali Pabrik Sabu dan Vape Narkoba di Jaktim

- Editor

Sabtu, 25 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri resmi menetapkan seorang bandar narkoba bernama Frendy Dona alias Fhoku ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Frendy diburu lantaran diduga kuat menjadi pengendali laboratorium gelap (clandestine lab) yang memproduksi sabu dan vape (rokok elektrik) mengandung etomidate. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Pabrik narkoba tersebut diketahui beroperasi secara terselubung di Apartemen Callia, Jakarta Timur. Terkait pengungkapan kasus ini, penyidik Bareskrim telah menahan satu tersangka bernama Ananda Wiratama yang berperan sebagai pengendali kurir.

“Menetapkan seorang DPO atas nama Frendy Dona yang berperan sebagai pengendali Clan Lab Etomidate di Jakarta,” tegas Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, S.I.K., dalam keterangan resminya pada Rabu (22/4).

Caption : DPO Bareskrim Polri

​Eko menjelaskan, tim kepolisian juga telah melakukan penggeledahan dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Saat ini, lokasi laboratorium gelap di Apartemen Callia tersebut telah dipasangi garis polisi (police line) untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

​Guna mempercepat proses penangkapan, pihak kepolisian telah merilis dan menyebarluaskan identitas maupun ciri-ciri Frendy Dona melalui berbagai saluran media. Bareskrim Polri mengimbau masyarakat agar turut berpartisipasi dalam pencarian ini.

Masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan buronan Frendy Dona alias Fhoku diminta untuk segera melapor kepada pihak berwajib melalui saluran siaga (hotline) di nomor 0822-7227-4949 atau 0812-1385-0500. Identitas pelapor dipastikan akan dirahasiakan demi keamanan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polemik Hukuman Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah! PDIP-PAN Desak Pidana Mati, Gerindra Fokus Sita Aset
Polda Lampung Musnahkan 166 Senpi Rakitan dan Ratusan Kilogram Narkoba Senilai Rp264,9 Miliar!
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung atas Kasus Korupsi Asabri dan TPPU
Incar Nasabah Bank, 7 Anggota Komplotan Perampok Asal Lampung Diringkus Polres Sumedang
Gawat! 8.000 Aset Tanah Pemda di Lampung ‘Bodong’, KPK Beri ‘Warning’ Keras!
KPK Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah se-Lampung, Perkuat Pencegahan Korupsi
Suami Ditahan karena Tuduhan Timbun BBM, Istri Penjual Eceran Asal Way Kanan Mengadu ke Komisi III DPR
Fokus Berobat, Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:40 WIB

Polemik Hukuman Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah! PDIP-PAN Desak Pidana Mati, Gerindra Fokus Sita Aset

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:55 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung atas Kasus Korupsi Asabri dan TPPU

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:23 WIB

Incar Nasabah Bank, 7 Anggota Komplotan Perampok Asal Lampung Diringkus Polres Sumedang

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:19 WIB

Gawat! 8.000 Aset Tanah Pemda di Lampung ‘Bodong’, KPK Beri ‘Warning’ Keras!

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:09 WIB

KPK Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah se-Lampung, Perkuat Pencegahan Korupsi

Berita Terbaru