Caption : Ist
Hariannarasi.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri resmi menetapkan seorang bandar narkoba bernama Frendy Dona alias Fhoku ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Frendy diburu lantaran diduga kuat menjadi pengendali laboratorium gelap (clandestine lab) yang memproduksi sabu dan vape (rokok elektrik) mengandung etomidate.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pabrik narkoba tersebut diketahui beroperasi secara terselubung di Apartemen Callia, Jakarta Timur. Terkait pengungkapan kasus ini, penyidik Bareskrim telah menahan satu tersangka bernama Ananda Wiratama yang berperan sebagai pengendali kurir.
“Menetapkan seorang DPO atas nama Frendy Dona yang berperan sebagai pengendali Clan Lab Etomidate di Jakarta,” tegas Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, S.I.K., dalam keterangan resminya pada Rabu (22/4).
Eko menjelaskan, tim kepolisian juga telah melakukan penggeledahan dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Saat ini, lokasi laboratorium gelap di Apartemen Callia tersebut telah dipasangi garis polisi (police line) untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Guna mempercepat proses penangkapan, pihak kepolisian telah merilis dan menyebarluaskan identitas maupun ciri-ciri Frendy Dona melalui berbagai saluran media. Bareskrim Polri mengimbau masyarakat agar turut berpartisipasi dalam pencarian ini.
Masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan buronan Frendy Dona alias Fhoku diminta untuk segera melapor kepada pihak berwajib melalui saluran siaga (hotline) di nomor 0822-7227-4949 atau 0812-1385-0500. Identitas pelapor dipastikan akan dirahasiakan demi keamanan. (*)






