Gila-gilaan! Dana Hibah Parpol di Lampung Meroket 100 Persen, Tembus Rp20,9 Miliar!

- Editor

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi menaikkan alokasi dana hibah bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) pada tahun 2026 menjadi Rp20,9 miliar. 

Angka ini melonjak 100 persen dibandingkan alokasi sebelumnya yang sebesar Rp10,4 miliar. Kebijakan kenaikan anggaran tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung Nomor 50 Tahun 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui regulasi ini, pemerintah daerah melakukan penyesuaian nilai bantuan keuangan yang dihitung berdasarkan perolehan suara sah parpol pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Secara rinci, nilai bantuan per suara bagi partai politik yang mendapatkan kursi di legislatif tercatat naik dua kali lipat, yakni dari Rp2.400 menjadi Rp4.800 per suara sah.

Langkah Pemprov Lampung menaikkan alokasi dana hibah ini ditujukan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap jalannya kegiatan dan operasional partai politik.

Kendati memiliki tujuan administratif, lonjakan anggaran yang terbilang cukup signifikan tersebut kini mulai menjadi sorotan di tengah publik. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jarkot Minta Mendagri Copot ASN Kembaran Wali Kota Bandar Lampung, Buntut Dugaan Berkas Palsu
Syarat Ijazah SMA Capres-Cawapres Digugat ke MK, Pemohon Minta Ijazah S1 hingga S3 Diakui
Survei Terbaru Celios: 3 dari 4 Warga Indonesia ‘Stres’ Akibat Kebijakan Prabowo Subianto
Bakal Terulang Seperti 2019? Anies Baswedan Digadang-gadang Masuk Kabinet Prabowo Subianto
Usul Pemakzulan Wapres Gibran Menguat di DPR RI, Ini Kata Partai Golkar!
Heboh! Surat Pemakzulan Wapres Gibran Beredar, Ini Kata Waketum Partai Nasdem!
Ada Apa di Kertanegara? Jokowi Temui Prabowo Tepat di Malam Putusan MK
Dulu Jokowi Kini Gibran, PSI: Apakah Isu Ini Sengaja Dipelihara?
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Jarkot Minta Mendagri Copot ASN Kembaran Wali Kota Bandar Lampung, Buntut Dugaan Berkas Palsu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:40 WIB

Syarat Ijazah SMA Capres-Cawapres Digugat ke MK, Pemohon Minta Ijazah S1 hingga S3 Diakui

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Survei Terbaru Celios: 3 dari 4 Warga Indonesia ‘Stres’ Akibat Kebijakan Prabowo Subianto

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Bakal Terulang Seperti 2019? Anies Baswedan Digadang-gadang Masuk Kabinet Prabowo Subianto

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Usul Pemakzulan Wapres Gibran Menguat di DPR RI, Ini Kata Partai Golkar!

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Polisi Gerebek Tempat Persiapan Tawuran di Sukarame, 9 Remaja Diciduk!

Sabtu, 17 Okt 2026 - 13:23 WIB