Curi Motor Anggota DPRD, Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Kedondong, Satu Residivis!

- Editor

Sabtu, 4 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Pesawaran – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong, Polres Pesawaran, berhasil menangkap dua tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan bermotor milik seorang anggota DPRD. 

Salah satu dari dua pelaku yang diamankan diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kapolsek Kedondong, AKP Bambang Priantoro, mengungkapkan kedua tersangka berinisial R (26) yang merupakan residivis, dan rekannya Z (20). Keduanya ditangkap dalam operasi yang berlangsung sejak Selasa (31/3/2026) hingga Rabu (1/4/2026) malam.

​Kasus pencurian ini terjadi pada Minggu (15/3/2026) malam di kediaman korban berinisial W di Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima. Dalam aksinya, para pelaku menggasak satu unit sepeda motor Honda CRF milik korban yang sedang terparkir.

​”Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan dan analisis rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dari sana, tim kami berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan para pelaku hingga ke wilayah Kabupaten Tanggamus,” jelas AKP Bambang yang memimpin langsung operasi penangkapan bersama Kanit Reskrim Ipda Joni Ismet.

​Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam melancarkan aksi kejahatannya. Barang bukti tersebut meliputi peralatan curanmor seperti kunci leter Y, dua gagang kunci leter T, magnet pembuka kunci, dan lima buah anak kunci.

​Petugas turut menyita sebilah senjata tajam jenis badik, tiga unit ponsel, atribut pakaian yang terekam CCTV, serta dua unit sepeda motor (Honda Vario hitam dan Suzuki Satria FU biru) yang dijadikan kendaraan operasional oleh para pelaku.

​Mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha, AKP Bambang menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bentuk nyata komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah dari ancaman kejahatan.

​”Kami tidak akan memberikan toleransi bagi pelaku kejahatan, terutama residivis yang kembali meresahkan masyarakat. Kami berkomitmen penuh untuk memberikan rasa aman kepada warga,” tegasnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kedondong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Tembak Mati Begal Bersenpi di Tulang Bawang, Satu Rekan Pelaku Diringkus
Polda Lampung Tembak Satu Tersangka Curanmor Jaringan Penembak Bripka Arya
Beraksi di 10 TKP, Polresta Bandar Lampung Tembak Dua Anggota Sindikat Curanmor Spesialis Hotel
BPJN Lampung Pastikan Ganti Rugi Lahan Jembatan Way Kandis Sesuai SOP, Warga Sebut Harga Sudah Layak
Bawa 7,32 Gram Sabu, Kurir Narkoba Asal Bandar Lampung Diringkus di Pesawaran
Baru 16 Tahun! Remaja Pringsewu Gasak Rp86 Juta Demi Beli Motor, Dugem, dan Main Slot!
KPK Sebut Banyak Dana Korupsi TPPU Mengalir ke Perempuan ‘Bening’
Sempat Melawan saat Ditangkap, Polres Pringsewu Tembak Eksekutor Curanmor Bersenpi
Berita ini 185 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 06:56 WIB

Polisi Tembak Mati Begal Bersenpi di Tulang Bawang, Satu Rekan Pelaku Diringkus

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:23 WIB

Beraksi di 10 TKP, Polresta Bandar Lampung Tembak Dua Anggota Sindikat Curanmor Spesialis Hotel

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:58 WIB

BPJN Lampung Pastikan Ganti Rugi Lahan Jembatan Way Kandis Sesuai SOP, Warga Sebut Harga Sudah Layak

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:56 WIB

Bawa 7,32 Gram Sabu, Kurir Narkoba Asal Bandar Lampung Diringkus di Pesawaran

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:53 WIB

Baru 16 Tahun! Remaja Pringsewu Gasak Rp86 Juta Demi Beli Motor, Dugem, dan Main Slot!

Berita Terbaru