Lebih Cepat dari Tenggat Waktu, Gubernur Lampung Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI

- Editor

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menjadi daerah pertama di wilayahnya yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung. 

Penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, pada Senin (30/3/2026), lebih cepat dari batas waktu yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa penyampaian laporan keuangan ini bukan semata-mata untuk menggugurkan kewajiban administratif.

Menurutnya, hal ini merupakan bentuk tanggung jawab moral pemerintah kepada masyarakat.

​”Pemerintah berkomitmen memastikan setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, akuntabel, dan melalui proses yang jujur,” jelas Gubernur dalam penyerahan tersebut.

Selain ketepatan waktu, Pemprov Lampung juga terus berupaya menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Hal ini dibuktikan dengan komitmen mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta adanya peningkatan persentase penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi BPK, yakni dari 75,41 persen menjadi 79,84 persen.

Langkah proaktif dan capaian positif Pemprov Lampung ini mendapat apresiasi dari pihak BPK RI. Peningkatan kinerja tersebut dinilai sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel di Provinsi Lampung. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cegah Gabah Keluar Daerah, Gubernur Lampung Instruksikan Koperasi Desa Serap Hasil Panen
Sah! Per Januari 2027, Gaji PPPK Penuh Waktu Jadi Tanggung Jawab Pemerintah Pusat
Warga Keluhkan PKH, BPJS Mati hingga KIP Macet? Ini Langkah Gubernur Lampung!
Pemprov Lampung Lantik 109 Pejabat Eselon III dan IV, Berikut Daftar Lengkapnya! 
Pemprov Lampung Rombak Jabatan, Wagub Jihan Lantik 5 Pejabat Baru, Ini Daftar Lengkapnya!
Pemerintah Pusat Turun Tangan Atasi Karhutla Way Kambas Lampung, Prabowo: Pak Gubernur, Minta Bantuan Bapakmu Itu!
Prabowo Desak Kapolda Riau Ungkap 5 Perusahaan Sawit Pelanggar Karhutla, Ancam Cabut Izin
Nasib 8.242 Guru PPPK Lampung Ditarik ke Pusat, Pemprov Masih Tunggu Juknis dan Aturan Gaji
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 05:33 WIB

Cegah Gabah Keluar Daerah, Gubernur Lampung Instruksikan Koperasi Desa Serap Hasil Panen

Jumat, 4 September 2026 - 19:19 WIB

Sah! Per Januari 2027, Gaji PPPK Penuh Waktu Jadi Tanggung Jawab Pemerintah Pusat

Jumat, 4 September 2026 - 16:54 WIB

Warga Keluhkan PKH, BPJS Mati hingga KIP Macet? Ini Langkah Gubernur Lampung!

Kamis, 3 September 2026 - 11:06 WIB

Pemprov Lampung Lantik 109 Pejabat Eselon III dan IV, Berikut Daftar Lengkapnya! 

Selasa, 1 September 2026 - 14:18 WIB

Pemprov Lampung Rombak Jabatan, Wagub Jihan Lantik 5 Pejabat Baru, Ini Daftar Lengkapnya!

Berita Terbaru