Lebih Cepat dari Tenggat Waktu, Gubernur Lampung Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI

- Editor

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menjadi daerah pertama di wilayahnya yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung. 

Penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, pada Senin (30/3/2026), lebih cepat dari batas waktu yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa penyampaian laporan keuangan ini bukan semata-mata untuk menggugurkan kewajiban administratif.

Menurutnya, hal ini merupakan bentuk tanggung jawab moral pemerintah kepada masyarakat.

​”Pemerintah berkomitmen memastikan setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, akuntabel, dan melalui proses yang jujur,” jelas Gubernur dalam penyerahan tersebut.

Selain ketepatan waktu, Pemprov Lampung juga terus berupaya menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Hal ini dibuktikan dengan komitmen mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta adanya peningkatan persentase penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi BPK, yakni dari 75,41 persen menjadi 79,84 persen.

Langkah proaktif dan capaian positif Pemprov Lampung ini mendapat apresiasi dari pihak BPK RI. Peningkatan kinerja tersebut dinilai sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel di Provinsi Lampung. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dua Lokasi di Lampung Membara Bersamaan, Way Kambas dan TPA Bandar Jaya, Pemprov Kerahkan 350 Personel!
Pemprov Lampung Buka Lowongan Anggota KI Periode 2027-2031, Ini Syarat Lengkapnya!
Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen Kristomei Sianturi Resmi Dilantik Jadi Kepala BNPB
Perketat Pengawasan Solar Subsidi untuk Roda Enam Keatas, Gubernur Lampung Terbitkan Ingub!
Awasi Distribusi BBM Bersubsidi di 37 SPBU di Bandar Lampung, Kasatpol PP Siapkan 798 Personel!
Wacana Gaji PNS dan Pensiun Disalurkan Lewat Koperasi, Pemprov Lampung: Kami Tunggu Regulasi
Lukman Pura Resmi Jabat Direktur RSUDAM, Gadriyanto Abung Pimpin Satpol PP Lampung
Adopsi Sistem Piket ala Jepang, BGN Luncurkan Skema Prasmanan di 60 Dapur MBG
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Dua Lokasi di Lampung Membara Bersamaan, Way Kambas dan TPA Bandar Jaya, Pemprov Kerahkan 350 Personel!

Senin, 19 Oktober 2026 - 03:44 WIB

Pemprov Lampung Buka Lowongan Anggota KI Periode 2027-2031, Ini Syarat Lengkapnya!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen Kristomei Sianturi Resmi Dilantik Jadi Kepala BNPB

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Perketat Pengawasan Solar Subsidi untuk Roda Enam Keatas, Gubernur Lampung Terbitkan Ingub!

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Awasi Distribusi BBM Bersubsidi di 37 SPBU di Bandar Lampung, Kasatpol PP Siapkan 798 Personel!

Berita Terbaru