Jangan Sampai Nggak Tahu, Ini Bocoran Resmi Tarif Listrik PLN Per 1 April 2026!

- Editor

Minggu, 29 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan bahwa tarif listrik atau harga token listrik untuk periode triwulan II (April-Juni) 2026 tidak mengalami kenaikan. 

Ketentuan ini akan mulai berlaku pada 1 April 2026 bagi seluruh pelanggan PT PLN (Persero), termasuk golongan rumah tangga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan, keputusan untuk mempertahankan tarif listrik ini diambil guna menjaga daya beli masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode triwulan II tahun 2026 tetap. Penetapan ini dilakukan setelah menghitung berbagai parameter ekonomi makro,” ujar Tri seperti dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Sabtu (28/3/2026).

Selain menjaga stabilitas ekonomi warga, Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tetap menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bentuk dukungan terhadap ketahanan energi nasional.

Bagi pelanggan prabayar, besaran tarif ini sama dengan pelanggan pascabayar. Saat melakukan pembelian token, nominal yang dibayarkan akan dipotong terlebih dahulu dengan Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

Persentasenya bergantung pada kebijakan masing-masing pemerintah daerah, sebelum dikonversi menjadi daya (kWh).

Berikut adalah rincian lengkap tarif listrik PLN untuk golongan rumah tangga yang berlaku mulai 1 April 2026:

Tarif Listrik Bersubsidi:

– Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
– Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh

Tarif Listrik Non-subsidi:

– Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
– Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
– Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
– Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
– Golongan R-3/TR besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Karang Taruna Lampung dan OJK Luncurkan ‘Siger Taruna Preneur’, Targetkan Pembiayaan UMKM Rp30 Miliar
Bank Dunia Sebut Mayoritas Penduduk RI Miskin, Tembus 64,2 Persen, Kok Bisa Berbeda dengan Data BPS?
Dugaan Kredit Bermasalah Rp17,4 Triliun, Kejagung Didesak Periksa Dirut BRI
Prabowo Ungkap 8 Capaian Utama Reformasi BUMN: Tutup 290 Perusahaan, Laba tembus Rp326 triliun, Naik 75,3 Persen!
Gilak! Utang RI Tembus Rp 10.293 Triliun, Menkeu Malah Bandingkan dengan Singapura
Menkeu Purbaya Tambah Suntikan Dana SAL Rp 70 Triliun ke Himbara, BTN dan BSI Dapat Jatah
Luar Biasa! Defisit APBN Juni 2026 Capai Rp196,5 Triliun
Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah, Pemprov Lampung Susun Rencana Aksi 2027
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 10:33 WIB

Karang Taruna Lampung dan OJK Luncurkan ‘Siger Taruna Preneur’, Targetkan Pembiayaan UMKM Rp30 Miliar

Kamis, 3 September 2026 - 08:43 WIB

Bank Dunia Sebut Mayoritas Penduduk RI Miskin, Tembus 64,2 Persen, Kok Bisa Berbeda dengan Data BPS?

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:59 WIB

Dugaan Kredit Bermasalah Rp17,4 Triliun, Kejagung Didesak Periksa Dirut BRI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:21 WIB

Prabowo Ungkap 8 Capaian Utama Reformasi BUMN: Tutup 290 Perusahaan, Laba tembus Rp326 triliun, Naik 75,3 Persen!

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:19 WIB

Gilak! Utang RI Tembus Rp 10.293 Triliun, Menkeu Malah Bandingkan dengan Singapura

Berita Terbaru