Momen Lebaran, 359 Warga Binaan Lapas Kotaagung Full Senyum Dapat Remisi!

- Editor

Minggu, 22 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Tanggamus – Sebanyak 359 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, menerima remisi khusus bertepatan dengan momen Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). 

Pengurangan masa hukuman ini diberikan sebagai bentuk apresiasi negara kepada para narapidana yang berkelakuan baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kepala Lapas Kelas IIB Kotaagung, Andi Gunawan, menjelaskan bahwa warga binaan yang berhak mendapatkan remisi adalah mereka yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, seperti menunjukkan sikap disiplin, patuh, serta aktif mengikuti berbagai program pembinaan di dalam lapas.

​”Remisi tidak sekadar rutinitas tahunan, tetapi menjadi indikator nyata perubahan perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana,” tegas Andi.

Andi berharap, pemberian remisi khusus keagamaan ini dapat memacu motivasi warga binaan lainnya untuk terus berperilaku positif.

Selain itu, remisi juga dinilai sebagai langkah awal bagi narapidana dalam mempersiapkan diri menghadapi proses reintegrasi sosial agar siap kembali diterima oleh masyarakat setelah bebas nanti.

Pemberian remisi Idulfitri ini sekaligus mencerminkan komitmen dari sistem pemasyarakatan saat ini yang semakin progresif dan humanis.

Program ini bertujuan mendorong perubahan sikap serta memberikan kesempatan kedua bagi warga binaan untuk memperbaiki diri. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jalan Raden Intan Lumpuh Total, Netizen Sindir Proyek Supermarket di Tengah Bandar Lampung: Tata Kota ‘Acakadul’! 
Kok Bisa? Rumah Kosong dan ‘Oemah Kebun’ Menang Proyek Miliaran Gedung Kejaksaan Lampung!
Pendapatan Anjlok, Tapi Belanja Malah Naik! Ada Apa dengan APBD Tanggamus 2026?
Nekat Bawa Ekskavator ke TNBBS, 2 Pembuka Jalan Ilegal Terancam Bui 10 Tahun dan Denda Fantastis, Siapa Aktor Intelektualnya?!
Tercium Bau Menyengat, Seorang ASN Ditemukan Tewas di Kamar Kos Way Halim
Perkosa Anak Tiri hingga Hamil, Pria di Lampung Tengah Diciduk Polisi, Sempat Kabur ke Area Persawahan
Gelapkan Uang Sembako Puluhan Juta, Seorang Wanita Ditangkap Polsek Kedondong
31 Kecelakaan Terjadi di Jalur KAI Tanjungkarang Sepanjang 2026, 8 Pejalan Kaki Tewas!
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Jalan Raden Intan Lumpuh Total, Netizen Sindir Proyek Supermarket di Tengah Bandar Lampung: Tata Kota ‘Acakadul’! 

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Kok Bisa? Rumah Kosong dan ‘Oemah Kebun’ Menang Proyek Miliaran Gedung Kejaksaan Lampung!

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Pendapatan Anjlok, Tapi Belanja Malah Naik! Ada Apa dengan APBD Tanggamus 2026?

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:41 WIB

Nekat Bawa Ekskavator ke TNBBS, 2 Pembuka Jalan Ilegal Terancam Bui 10 Tahun dan Denda Fantastis, Siapa Aktor Intelektualnya?!

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Tercium Bau Menyengat, Seorang ASN Ditemukan Tewas di Kamar Kos Way Halim

Berita Terbaru