Jusuf Kalla Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Singgung Kasus Novel Baswedan

- Editor

Minggu, 15 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Jakarta – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus penyerangan air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Hal tersebut ditegaskan JK saat ditemui wartawan di kediamannya di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

JK menyampaikan keprihatinannya atas insiden teror yang kembali menargetkan aktivis. Ia menilai kasus ini sebagai permasalahan serius yang harus segera diungkap, seraya menyinggung kasus serupa yang pernah menimpa mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan di masa lalu. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Tentu kita pertama prihatin dan menyayangkan itu terjadi. Harapan kita polisi betul-betul (bertindak), karena ini setelah (kasus) KPK dulu, Saudara Novel Baswedan, sekarang kena lagi,” ujar JK.

Lebih lanjut, JK menduga kuat serangan tersebut tidak terjadi secara kebetulan dan memiliki keterkaitan dengan aktivitas korban sebagai seorang aktivis. Ia menekankan perlunya aparat kepolisian untuk bergerak aktif mencari tahu motif serta aktor di balik penyerangan tersebut.

​”Berarti ada kelompok atau siapa, itu kita tidak tahu. Tentu ada hubungannya dengan kegiatan yang bersangkutan. Jadi perlu kita lihat siapa yang dirugikan atau siapa yang bertindak begitu. Tinggal polisi yang harus aktif untuk melihatnya,” tambahnya.

Di samping membahas penyerangan aktivis KontraS, JK juga sempat merespons langkah Presiden yang mengumpulkan para tokoh untuk memberikan penjelasan terkait kebijakan-kebijakan pemerintah.

Menurut JK, memberikan penjelasan kepada masyarakat adalah langkah yang bagus, namun sebuah kebijakan akan tetap dikritik apabila pelaksanaan esensinya di lapangan belum terselesaikan dengan baik.

Pernyataan ini sekaligus membuat harapan publik agar aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam memberikan jaminan keamanan bagi para pegiat Hak Asasi Manusia di Indonesia.(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Arinal Djunaidi Resmi Pakai Rompi Tahanan, Warga Lampung Langsung Syukuran Kirim Karangan Bunga!
Dibawah Pengaruh Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tikam Anak Kandung!
Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Masuk Sel Way Huwi, Psikis Sempat Terguncang!
Diancam dan Dimaki ‘Kampang’, Puluhan Jurnalis Geruduk Polresta Bandar Lampung Seret Kadis PSDA!
Sebut Kejati Lampung ‘Cacat’ Prosedur, Kuasa Hukum Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan!
Kabur ke Tangerang Usai 15 Kali Nyolong Motor di Bandar Lampung, Duo DPO Ini Dibekuk Polisi
Tak Cuma Suap 500 Juta, Jaksa KPK Dakwa Bupati Nonaktif Ardito Timbun Gratifikasi Hingga Rp7,3 Miliar!
Jaksa Agung Lantik 14 Kajati Baru, Tegaskan Tak Boleh Bekerja Biasa-biasa Saja
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:54 WIB

Arinal Djunaidi Resmi Pakai Rompi Tahanan, Warga Lampung Langsung Syukuran Kirim Karangan Bunga!

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:14 WIB

Dibawah Pengaruh Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tikam Anak Kandung!

Kamis, 30 April 2026 - 12:41 WIB

Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Masuk Sel Way Huwi, Psikis Sempat Terguncang!

Kamis, 30 April 2026 - 06:27 WIB

Diancam dan Dimaki ‘Kampang’, Puluhan Jurnalis Geruduk Polresta Bandar Lampung Seret Kadis PSDA!

Kamis, 30 April 2026 - 03:49 WIB

Sebut Kejati Lampung ‘Cacat’ Prosedur, Kuasa Hukum Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan!

Berita Terbaru

DAERAH

Remaja 16 Tahun Asal Lampung Jadi Jemaah Haji Termuda 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:31 WIB