Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Tanggamus – Sebanyak 249 jemaah haji asal wilayah Kabupaten Tanggamus dijadwalkan berangkat pada musim haji tahun 2026. Jumlah ini merupakan bagian dari total 5.827 kuota jemaah haji untuk Provinsi Lampung.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Tanggamus Nursaad menjelaskan, penentuan nama jemaah dilakukan melalui Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) berdasarkan nomor porsi pendaftaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jemaah yang berangkat tahun ini tersebar di berbagai kecamatan. Nama-nama mereka muncul secara otomatis sesuai urutan pendaftaran di Siskohat,” ungkap Nursaad di ruang kerjanya, Rabu (4/3).
Mulai tahun 2026, terdapat perubahan signifikan dalam mekanisme penetapan kuota haji di Provinsi Lampung. Jika sebelumnya kuota dipatok berdasarkan jumlah penduduk Muslim, kini pembagiannya mengacu pada jumlah daftar tunggu (waiting list) jemaah yang mendaftar.
Perubahan regulasi ini berdampak pada penurunan kuota total di Lampung, dari yang sebelumnya mencapai 7.000 jemaah menjadi sekitar 5.000 jemaah pada tahun ini.
”Sekarang pembaginya adalah daftar tunggu. Konsekuensinya, jika pendaftar di suatu daerah sedikit, maka kuota daerah tersebut akan ikut berkurang,” tambahnya.
Masa Tunggu dan Rincian Biaya
Bagi warga yang baru mendaftar haji saat ini, estimasi masa tunggu keberangkatan di Kabupaten Tanggamus telah mencapai 26 tahun.
Selain antrean yang panjang, pemerintah juga memberlakukan syarat ketat bagi jemaah yang sudah pernah berhaji, yakni baru diperbolehkan mendaftar kembali 18 tahun setelah kepulangan terakhir.
Terkait aspek finansial, jemaah diwajibkan menyetor dana awal sebesar Rp25 juta. Untuk musim haji tahun ini, biaya pelunasan dipatok pada kisaran Rp30,7 juta hingga Rp30,8 juta, tergantung pada waktu pendaftaran masing-masing jemaah.
“Seluruh transaksi dilakukan secara mandiri melalui rekening Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH),” ujar Nursaad.
Jadwal Keberangkatan dan Prioritas Lansia
Jemaah haji asal Tanggamus dijadwalkan masuk asrama haji Bandar Lampung pada 7 Mei 2026. Mereka akan tergabung dalam satu Kelompok Terbang (Kloter) bersama jemaah dari Kabupaten Pesawaran dan Pesisir Barat.
Pemerintah tetap memberikan kuota prioritas bagi jemaah lanjut usia (lansia) sebesar 5% dari total kuota provinsi.
Namun, pihak penyelenggara menekankan bahwa pemenuhan kuota ini sangat bergantung pada kondisi kesehatan jemaah dan ketersediaan pendamping.
“Jika kriteria tidak terpenuhi, kursi akan dialihkan kepada jemaah reguler sesuai nomor urut porsi berikutnya,” jelas Nursaad.
Fokus Layanan dan Fasilitas
Menanggapi rencana penambahan kuota 25.000 dari Kerajaan Arab Saudi, BPH Tanggamus mengingatkan tantangan kapasitas di Arafah dan Mina yang belum mengalami perluasan. Meski demikian, BPH berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan tahun ini.
“Fokus kami tahun ini adalah standarisasi fasilitas akomodasi, transportasi, serta penguatan pendampingan medis dan manasik haji agar jemaah dapat beribadah dengan tenang,” pungkasnya. (*)






