Bisa Mudik Lebih Awal! Ini Rincian Lengkap Libur Lebaran dan Cuti Bersama 2026

- Editor

Minggu, 1 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Republik Indonesia resmi menerbitkan aturan mengenai libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, cuti bersama, serta kebijakan Work From Anywhere (WFA) untuk tahun 2026. 

Kebijakan ini diambil guna memfasilitasi mobilitas masyarakat serta mengatur kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Hari Raya Idul Fitri 1447 H ditetapkan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, dan Minggu, 22 Maret 2026.

Selain libur nasional tersebut, pemerintah menetapkan tiga hari cuti bersama, yakni pada Jumat (20/3), Senin (23/3), dan Selasa (24/3).

​Guna mengurai kepadatan lalu lintas, pemerintah juga memperkenalkan skema WFA bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mengimbau sektor swasta untuk menerapkan hal serupa. Skema ini memungkinkan pegawai tetap bekerja secara produktif namun fleksibel dari lokasi mana pun.

​Jadwal WFA pada masa mudik ditetapkan pada Senin dan Selasa, 16–17 Maret 2026. Sementara untuk masa arus balik, WFA dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, yakni Rabu hingga Jumat, 25–27 Maret 2026.

Pemerintah menegaskan bahwa status WFA bukan merupakan hari libur tambahan. Pegawai yang menjalankan WFA wajib tetap melaksanakan tugas kedinasan sesuai jam kerja yang berlaku.

Selain itu, perusahaan swasta diimbau untuk tidak memotong jatah cuti tahunan karyawan selama masa pelaksanaan WFA tersebut.

Secara keseluruhan, periode libur panjang ini juga berdekatan dengan hari besar lainnya. Sebelum memasuki rangkaian libur Lebaran, terdapat cuti bersama Nyepi pada 18 Maret dan libur nasional Nyepi pada 19 Maret 2026.

Dengan pengaturan ini, total periode fleksibilitas kerja dan libur masyarakat berlangsung sejak pertengahan hingga akhir Maret 2026.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Razia Tempat Hiburan Malam di Lampung Tengah, 9 Pengunjung Positif Sabu
Terbakar Lebih dari 24 Jam, KMP Batumandi Akhirnya Tenggelam di Perairan Merak
Fantastis! Penanaman Modal TW III di Tanggamus Capai Rp115,97 Miliar, Total Investasi di 2026 Sentuh Rp1,156 Triliun
Baru Keluar Penjara Malah Maling 2 Motor di Pringsewu, Pria Asal Lamteng Ditembak Dikedua Kaki, 2 Orang Buron!
Pedagang Pasar Madang Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Warga: Sudah 2 Hari Tidak Keluar Rumah
Bupati Tanggamus Teken MoU dengan UTB, Siapkan Apoteker di Tiap Desa dan Inseminator di Tiap Kecamatan
Gerebek Rumah di Gisting, Polres Tanggamus Bekuk 3 Pria Diduga Pengedar Sabu
Viral Pemukulan di Acara Musik, Anggota DPRD Lampung Barat dan 2 Warga Sepakat Damai 
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Razia Tempat Hiburan Malam di Lampung Tengah, 9 Pengunjung Positif Sabu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Terbakar Lebih dari 24 Jam, KMP Batumandi Akhirnya Tenggelam di Perairan Merak

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:58 WIB

Fantastis! Penanaman Modal TW III di Tanggamus Capai Rp115,97 Miliar, Total Investasi di 2026 Sentuh Rp1,156 Triliun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Baru Keluar Penjara Malah Maling 2 Motor di Pringsewu, Pria Asal Lamteng Ditembak Dikedua Kaki, 2 Orang Buron!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pedagang Pasar Madang Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Warga: Sudah 2 Hari Tidak Keluar Rumah

Berita Terbaru