Bisa Mudik Lebih Awal! Ini Rincian Lengkap Libur Lebaran dan Cuti Bersama 2026

- Editor

Minggu, 1 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Republik Indonesia resmi menerbitkan aturan mengenai libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, cuti bersama, serta kebijakan Work From Anywhere (WFA) untuk tahun 2026. 

Kebijakan ini diambil guna memfasilitasi mobilitas masyarakat serta mengatur kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Hari Raya Idul Fitri 1447 H ditetapkan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, dan Minggu, 22 Maret 2026.

Selain libur nasional tersebut, pemerintah menetapkan tiga hari cuti bersama, yakni pada Jumat (20/3), Senin (23/3), dan Selasa (24/3).

​Guna mengurai kepadatan lalu lintas, pemerintah juga memperkenalkan skema WFA bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mengimbau sektor swasta untuk menerapkan hal serupa. Skema ini memungkinkan pegawai tetap bekerja secara produktif namun fleksibel dari lokasi mana pun.

​Jadwal WFA pada masa mudik ditetapkan pada Senin dan Selasa, 16–17 Maret 2026. Sementara untuk masa arus balik, WFA dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, yakni Rabu hingga Jumat, 25–27 Maret 2026.

Pemerintah menegaskan bahwa status WFA bukan merupakan hari libur tambahan. Pegawai yang menjalankan WFA wajib tetap melaksanakan tugas kedinasan sesuai jam kerja yang berlaku.

Selain itu, perusahaan swasta diimbau untuk tidak memotong jatah cuti tahunan karyawan selama masa pelaksanaan WFA tersebut.

Secara keseluruhan, periode libur panjang ini juga berdekatan dengan hari besar lainnya. Sebelum memasuki rangkaian libur Lebaran, terdapat cuti bersama Nyepi pada 18 Maret dan libur nasional Nyepi pada 19 Maret 2026.

Dengan pengaturan ini, total periode fleksibilitas kerja dan libur masyarakat berlangsung sejak pertengahan hingga akhir Maret 2026.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Belajar dari YouTube, Sindikat Pembuat Ekstasi Oplosan di Natar Nekat Jualan Via COD 
Geng Remaja Bermotor Blokade Underpass ZA Pagar Alam, Polisi Kemana?!
Dugaan Mark-up Dana Kesehatan Rp330 Juta, Inspektorat Lampung Barat Segera Periksa Pemerintah Pekon Bandar Agung
Tak Pakai Helm, Dua Pelajar SMP di Pringsewu Kepergok Bawa 43 Paket Tembakau Sintetis
Gasak Motor Jemaah Masjid, Warga Wonosobo Diringkus Polsek Talang Padang, Satu Rekannya Buron!
Penuh Kejanggalan! Dari Listrik Nihil hingga Tak Ada CCTV, Polisi Usut Tuntas Kebakaran RSUD Ryacudu
102 Dokter Baru FK Unila Resmi Dilantik, Ini Pesan Wagub Lampung
Buron Sebulan, Manajer Koperasi di Mesuji Penggelap Rp600 Juta Ditangkap di Lubuklinggau
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:54 WIB

Belajar dari YouTube, Sindikat Pembuat Ekstasi Oplosan di Natar Nekat Jualan Via COD 

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Geng Remaja Bermotor Blokade Underpass ZA Pagar Alam, Polisi Kemana?!

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Dugaan Mark-up Dana Kesehatan Rp330 Juta, Inspektorat Lampung Barat Segera Periksa Pemerintah Pekon Bandar Agung

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Gasak Motor Jemaah Masjid, Warga Wonosobo Diringkus Polsek Talang Padang, Satu Rekannya Buron!

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Penuh Kejanggalan! Dari Listrik Nihil hingga Tak Ada CCTV, Polisi Usut Tuntas Kebakaran RSUD Ryacudu

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Geng Remaja Bermotor Blokade Underpass ZA Pagar Alam, Polisi Kemana?!

Senin, 31 Agu 2026 - 12:43 WIB