Sikat Parkir Liar di Kemiling, Polisi Amankan Dua Juru Parkir Nakal!

- Editor

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung menertibkan praktik parkir liar di kawasan pertokoan Jalan Cik Ditiro, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung. 

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang juru parkir liar yang diduga kerap meresahkan masyarakat dan pengguna jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga yang mengeluhkan penyempitan jalan dan gangguan arus lalu lintas akibat kendaraan yang terparkir tidak teratur. Selain itu, para pelaku diketahui memungut biaya parkir tanpa izin resmi dari pemerintah daerah setempat.

Kapolsek Kemiling, Iptu Putri Tristiyowati menyatakan, jika operasi ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah praktik pungutan liar (pungli) di wilayah hukum Kota Bandar Lampung.

“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas parkir yang tidak resmi dan mengganggu kelancaran lalu lintas di kawasan Kemiling. Berdasarkan laporan tersebut, tim bergerak dan mengamankan dua orang untuk dimintai keterangan,” ujar Ipti Putri, kemarin (25/2).

Kedua pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa uang tunai hasil parkir kemudian dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung. Mereka akan menjalani pendataan serta pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memarkirkan kendaraan di tempat yang telah disediakan dan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan praktik parkir liar atau tindakan premanisme yang berkedok juru parkir.

Dirinya menegaskan akan terus melakukan patroli rutin secara berkala di titik-titik rawan kemacetan dan lokasi yang berpotensi terjadi praktik parkir ilegal demi kenyamanan warga Kota Tapis Berseri. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bocah 10 Tahun di Lampung Utara Ditemukan Tewas Tergantung, Diduga Terlilit Tali Ayunan
Terekam CCTV, Pengendara Motor di Metro Jadi Korban Pengeroyokan Geng Motor
Kapolres Way Kanan Beri Peringatan Keras! Jam Hiburan Malam Dibatasi, Melanggar? Siap-siap Ditindak!
Tegur Suara Bising Tetangga, Keluarga Pengurus PWI Lampung Diancam hingga Terpaksa Mengungsi
Skandal Embung Kemiling! Dari Rekayasa Dokumen hingga Konstruksi Asal Jadi, Kejati Lampung Kumpulkan Bukti!
11 Kios Sembako di Pasar Gunung Terang Ludes Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Bobol Rumah untuk Judi Online, Dua Pemuda di Lampung Selatan Diringkus Polisi
Diduga Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Sales di Bandar Lampung Nyaris Babak Belur Diamuk Warga
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:04 WIB

Bocah 10 Tahun di Lampung Utara Ditemukan Tewas Tergantung, Diduga Terlilit Tali Ayunan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:47 WIB

Terekam CCTV, Pengendara Motor di Metro Jadi Korban Pengeroyokan Geng Motor

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Kapolres Way Kanan Beri Peringatan Keras! Jam Hiburan Malam Dibatasi, Melanggar? Siap-siap Ditindak!

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Tegur Suara Bising Tetangga, Keluarga Pengurus PWI Lampung Diancam hingga Terpaksa Mengungsi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Skandal Embung Kemiling! Dari Rekayasa Dokumen hingga Konstruksi Asal Jadi, Kejati Lampung Kumpulkan Bukti!

Berita Terbaru