Hafal Seluk Beluk Pabrik, Mantan Sekuriti di Terbanggi Besar Bobol Gudang, Gasak Kabel Rp480 Juta 

- Editor

Minggu, 25 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Lampung Tengah – Empat pelaku pencurian kabel listrik milik PT Budi Makmur Perkasa di Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, diamankan polisi. Salah satu pelaku merupakan mantan petugas keamanan pabrik tersebut.

Keempat pelaku berinisial CAR (38), SMS (48), AJ (26), dan A (34). Mereka ditangkap tim Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar pada Kamis (22/10/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Terbanggi Besar Kompol M. Samsari mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Zaldy Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus ini menindaklanjuti laporan pencurian yang terjadi di gudang pabrik kertas di Dusun Way Kekah pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan keempat pelaku pada Kamis (22/10/2026),” kata Samsari, Sabtu (24/10/2026).

Hasil pemeriksaan penyidik mengungkap keempat tersangka telah berulang kali melakukan aksi pencurian kabel pada malam hari.

Status CAR sebagai mantan petugas keamanan perusahaan menjadi salah satu fakta yang didalami penyidik.

Pengalamannya bekerja di lingkungan pabrik diduga dimanfaatkan untuk mengetahui kondisi internal dan situasi keamanan pabrik.

Akibat pencurian tersebut, pihak manajemen PT Budi Makmur Perkasa mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp480 juta.

“Berdasarkan kalkulasi awal dari pihak manajemen, total kerugian materiil akibat hilangnya kabel-kabel penting di area pabrik diperkirakan mencapai sekitar Rp480 juta,” ungkap Samsari.

Hilangnya sejumlah jalur kabel utama itu juga mengganggu sistem kelistrikan operasional di lingkungan pabrik kertas.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tang potong berwarna hijau yang diduga digunakan untuk memotong kabel.

Saat ini Panit Opsnal 3 Ipda Andria Saputra bersama tim Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar masih mendalami keterangan para tersangka. Penyidik menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta penadah barang hasil curian.

Samsari menegaskan penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan hingga berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Temukan 17 Hektare Lahan Terbakar, DLH Lampung Segel Perkebunan Tebu MKSO Bunga Mayang
4 Anak Buah Tertangkap dengan 116 Gram Sabu di Bumi Waras, Polisi Buru Bandar Besar ‘BLCK’!
Tragis! Tinggalkan Tiga Anak, Pedagang Somay di Tanggamus Nekat Gantung Diri
Suhu di Lampung Nyaris 40 Derajat Celcius! Ini Peringatan Keras BMKG dan IDI
Polda Lampung Gelar Operasi Patuh Krakatau 2026 Mulai 26 Oktober, Ini Sasaran Prioritasnya! 
Pria Asal Blambangan Umpu Ini Jadi DPO Polres Way Kanan, Polisi Ajak Warga Lacak Keberadaan ‘Abeng’
Terkuak! Bukan Gegara Kritik Pejabat, Ini Alasan Konten Kreator Rohadi Dijemput Paksa Polisi, Keluarga Pelapor Buka Suara!
Karma Instan! Gondol Gadget di Pringsewu, Residivis Disabilitas Ini Patah Tulang Saat Dikejar Polisi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 03:22 WIB

Hafal Seluk Beluk Pabrik, Mantan Sekuriti di Terbanggi Besar Bobol Gudang, Gasak Kabel Rp480 Juta 

Minggu, 25 Oktober 2026 - 03:15 WIB

Temukan 17 Hektare Lahan Terbakar, DLH Lampung Segel Perkebunan Tebu MKSO Bunga Mayang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:25 WIB

4 Anak Buah Tertangkap dengan 116 Gram Sabu di Bumi Waras, Polisi Buru Bandar Besar ‘BLCK’!

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tragis! Tinggalkan Tiga Anak, Pedagang Somay di Tanggamus Nekat Gantung Diri

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:51 WIB

Suhu di Lampung Nyaris 40 Derajat Celcius! Ini Peringatan Keras BMKG dan IDI

Berita Terbaru