Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Lampung Tengah – Empat pelaku pencurian kabel listrik milik PT Budi Makmur Perkasa di Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, diamankan polisi. Salah satu pelaku merupakan mantan petugas keamanan pabrik tersebut.
Keempat pelaku berinisial CAR (38), SMS (48), AJ (26), dan A (34). Mereka ditangkap tim Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar pada Kamis (22/10/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Terbanggi Besar Kompol M. Samsari mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Zaldy Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus ini menindaklanjuti laporan pencurian yang terjadi di gudang pabrik kertas di Dusun Way Kekah pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan keempat pelaku pada Kamis (22/10/2026),” kata Samsari, Sabtu (24/10/2026).
Hasil pemeriksaan penyidik mengungkap keempat tersangka telah berulang kali melakukan aksi pencurian kabel pada malam hari.
Status CAR sebagai mantan petugas keamanan perusahaan menjadi salah satu fakta yang didalami penyidik.
Pengalamannya bekerja di lingkungan pabrik diduga dimanfaatkan untuk mengetahui kondisi internal dan situasi keamanan pabrik.
Akibat pencurian tersebut, pihak manajemen PT Budi Makmur Perkasa mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp480 juta.
“Berdasarkan kalkulasi awal dari pihak manajemen, total kerugian materiil akibat hilangnya kabel-kabel penting di area pabrik diperkirakan mencapai sekitar Rp480 juta,” ungkap Samsari.
Hilangnya sejumlah jalur kabel utama itu juga mengganggu sistem kelistrikan operasional di lingkungan pabrik kertas.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tang potong berwarna hijau yang diduga digunakan untuk memotong kabel.
Saat ini Panit Opsnal 3 Ipda Andria Saputra bersama tim Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar masih mendalami keterangan para tersangka. Penyidik menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta penadah barang hasil curian.
Samsari menegaskan penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan hingga berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan. (*)






