Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Pesawaran – Kasus dugaan penipuan berkedok investasi dan penjualan mobil rental kembali mencuat dan menjadi perbincangan viral di media sosial.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang korban mengungkapkan bahwa dirinya mengalami kerugian hingga mencapai ratusan juta rupiah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kerugian tersebut diduga merupakan akibat ulah seorang individu bernama Anggun Anesya. Terduga pelaku diketahui berasal dari Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.
Terduga pelaku dilaporkan melancarkan aksi penipuannya di wilayah Jakarta. Adapun modus operandi yang digunakan adalah dengan mengaku memiliki berbagai usaha berskala besar.
Selain itu, pelaku juga memanipulasi korban dengan cara menunjukkan saldo anjungan tunai mandiri (ATM) berisi ratusan juta rupiah dengan dalih bahwa akun tersebut sedang terblokir.
Modus penipuan lainnya juga dilakukan dengan cara menjual unit mobil yang pada kenyataannya merupakan hasil sewaan atau kendaraan rental.
Kasus penipuan ini tidak hanya memakan satu orang korban. Sejumlah laporan menyebutkan bahwa korban penipuan ini berjumlah banyak dengan akumulasi total kerugian yang dikategorikan fantastis.
Caption: Anggun Anesya, terduga pelaku diketahui berasal dari Kecamatan Gedong Tataan.
Terkait upaya jalur hukum, para korban menyatakan telah resmi membuat Laporan Polisi (LP).
Meski demikian, para korban mengeluhkan bahwa penanganan kasus dugaan penipuan tersebut berjalan lambat dan terkesan mandek oleh pihak berwajib.
Melalui berbagai unggahan yang kini menyita perhatian publik, para korban secara tegas mendesak pihak berwenang, khususnya aparat kepolisian, untuk segera turun tangan memproses kasus ini.
Penanganan hukum yang cepat dinilai sangat mendesak agar pelaku dapat diamankan dan tidak kembali memakan korban baru di kemudian hari. (*)






