Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) berhasil memangkas drastis masa antrean jemaah haji Indonesia menjadi 14 tahun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti panjangnya daftar tunggu jemaah haji.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemangkasan masa antrean ini berhasil dilakukan setelah Kemenhaj melakukan validasi besar-besaran terhadap 5,7 juta data pendaftar haji saat ini, dan menemukan serta mencoret 400.000 data yang berstatus invalid.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak, usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, menyampaikan, Presiden secara tegas meminta agar ada formulasi baru untuk mempercepat keberangkatan jemaah.
Dahnil menjelaskan, masa tunggu jemaah haji di Indonesia sebelumnya sempat menyentuh angka nyaris setengah abad.
”Sejak Kementerian Haji ada, antrean yang paling lama itu 49 tahun, kemudian Presiden memerintahkan supaya mencari formula bisa lebih pendek. Tahun lalu kami ubah formulasinya dan kita temukan rata-rata antrean di seluruh Indonesia 26 tahun,” ungkap Dahnil, beberapa waktu lalu.
Meski telah turun menjadi 26 tahun, Dahnil menyebut Presiden Prabowo menilai waktu tersebut masih terlalu lama bagi masyarakat.
Merespons arahan lanjutan dari Kepala Negara, pihak kementerian langsung melakukan pembersihan daftar tunggu secara menyeluruh.
Dari total 5,7 juta data jemaah haji yang terdaftar, tim Kemenhaj menemukan 400.000 data invalid yang membebani sistem.
Dikeluarkannya ratusan ribu data invalid tersebut secara otomatis mengurai penumpukan daftar tunggu, sehingga proyeksi antrean haji pada tahun ini sukses ditekan menjadi 14 tahun. (*)






