Pangkas Data Invalid, Ibadah Haji Kini Lebih Cepat, Antrean dari 49 Tahun Jadi 14 Tahun

- Editor

Selasa, 29 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) berhasil memangkas drastis masa antrean jemaah haji Indonesia menjadi 14 tahun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti panjangnya daftar tunggu jemaah haji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Pemangkasan masa antrean ini berhasil dilakukan setelah Kemenhaj melakukan validasi besar-besaran terhadap 5,7 juta data pendaftar haji saat ini, dan menemukan serta mencoret 400.000 data yang berstatus invalid.

​Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak, usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, menyampaikan, Presiden secara tegas meminta agar ada formulasi baru untuk mempercepat keberangkatan jemaah.

​Dahnil menjelaskan, masa tunggu jemaah haji di Indonesia sebelumnya sempat menyentuh angka nyaris setengah abad.

​”Sejak Kementerian Haji ada, antrean yang paling lama itu 49 tahun, kemudian Presiden memerintahkan supaya mencari formula bisa lebih pendek. Tahun lalu kami ubah formulasinya dan kita temukan rata-rata antrean di seluruh Indonesia 26 tahun,” ungkap Dahnil, beberapa waktu lalu.

​Meski telah turun menjadi 26 tahun, Dahnil menyebut Presiden Prabowo menilai waktu tersebut masih terlalu lama bagi masyarakat.

​Merespons arahan lanjutan dari Kepala Negara, pihak kementerian langsung melakukan pembersihan daftar tunggu secara menyeluruh.

Dari total 5,7 juta data jemaah haji yang terdaftar, tim Kemenhaj menemukan 400.000 data invalid yang membebani sistem.

​Dikeluarkannya ratusan ribu data invalid tersebut secara otomatis mengurai penumpukan daftar tunggu, sehingga proyeksi antrean haji pada tahun ini sukses ditekan menjadi 14 tahun. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gunakan Drone Thermal untuk Deteksi Pergerakan, TNI Lumpuhkan Empat Anggota OPM di Intan Jaya
Sempat Kritis Tak Sadarkan Diri, Guruh Soekarnoputra Tutup Usia Pagi Ini
Dari Ferdy Sambo hingga Harvey Moeis, MAKI Endus Dugaan Penghuni ‘Klaster Mewah’ Lapas Cibinong
Geger Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Petugas Lapas Halangi Tim Ombudsman saat Sidak, Sempat Memanas!
Menko Yusril Perintahkan Usut Terbuka Temuan Fasilitas Bak Apartemen di Lapas Cibinong
Ombudsman Temukan Miras dan Fasilitas Mewah Napi, Lapas Cibinong Bantah, Tegaskan ‘Fasilitas Apartemen’ adalah Rumdis
Satu Jenazah Rombongan Kapal Jurnalis Ditemukan, Terbawa Arus Hingga ke Bengkulu
Raih Kompolnas Awards 2026, Polda Lampung dan Polsek Metro Pusat Ukir Sejarah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 07:35 WIB

Pangkas Data Invalid, Ibadah Haji Kini Lebih Cepat, Antrean dari 49 Tahun Jadi 14 Tahun

Minggu, 27 September 2026 - 09:16 WIB

Gunakan Drone Thermal untuk Deteksi Pergerakan, TNI Lumpuhkan Empat Anggota OPM di Intan Jaya

Sabtu, 26 September 2026 - 06:12 WIB

Sempat Kritis Tak Sadarkan Diri, Guruh Soekarnoputra Tutup Usia Pagi Ini

Jumat, 25 September 2026 - 08:55 WIB

Dari Ferdy Sambo hingga Harvey Moeis, MAKI Endus Dugaan Penghuni ‘Klaster Mewah’ Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 - 15:20 WIB

Geger Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Petugas Lapas Halangi Tim Ombudsman saat Sidak, Sempat Memanas!

Berita Terbaru