Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Lampung Tengah – Personel Subdirektorat III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung menggerebek sebuah gubuk yang diduga menjadi lokasi transaksi narkotika di wilayah Desa Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Dari operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku beserta puluhan paket narkotika jenis sabu dan belasan butir ekstasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan, langkah tegas ini diambil kepolisian untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
”Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Lampung bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di sebuah gubuk di dekat jembatan lama, Gang Mawar, wilayah Terbanggi Besar,” ujar Yuni, Kamis (6/8/2026).
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati empat pria yang masing-masing berinisial H (45), AS (33), DBS (25), dan AZP (23). Polisi kemudian langsung melakukan penggeledahan di sekitar area gubuk.
”Hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 47 klip bening kecil berisi diduga sabu, 15 butir diduga pil inex (ekstasi), satu unit telepon seluler merek Redmi, serta sebuah tas hitam yang berada di dalam gubuk,” terang Yuni.
Pendalaman Jaringan Peredaran
Berdasarkan hasil interogasi awal di lokasi kejadian, salah satu terduga pelaku telah mengakui bahwa tas hitam berisi puluhan paket narkotika tersebut merupakan miliknya.
Namun, pihak kepolisian belum membeberkan identitas rinci pemilik barang haram tersebut demi kepentingan penyidikan.
Saat ini, keempat terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa dan diamankan di Markas Subdit III Ditresnarkoba Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
Penyidik terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar asal-usul narkotika dan menelusuri jaringan peredarannya.
”Pengakuan tersebut masih terus didalami melalui proses penyidikan. Kami juga melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain maupun jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di kawasan tersebut,” tegas Yuni. (*)






