Kedok Warung Kelontong, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi Edarkan 93 Butir Pil Heximer

- Editor

Sabtu, 19 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Pringsewu – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pringsewu menangkap seorang pria berinisial DAM (35) atas dugaan mengedarkan obat keras.

Obat tersebut beredar tanpa izin edar berkedok warung kelontong di Kelurahan Pringsewu Utara, Kabupaten Pringsewu, Jumat (18/9/2026) pukul 03.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Laksono Priyanto, mengatakan penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran obat keras di wilayah tersebut.

Dari hasil penggeledahan di rumah sekaligus warung tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 93 butir pil Heximer.

​”Polisi menemukan 93 butir pil Heximer yang disimpan di dalam sebuah botol berwarna putih. Barang tersebut disembunyikan di antara barang dagangan di warung kelontong miliknya,” ujar Iptu Laksono mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, Sabtu (19/9/2026).

​Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, DAM diketahui telah menjalankan praktik peredaran obat keras ini selama lebih dari satu tahun.

Iptu Laksono menyebutkan, obat terlarang tersebut diedarkan secara bebas ke berbagai kalangan, mulai dari pria dewasa hingga pelajar remaja.

​Saat ini, DAM beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pringsewu. Kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap sumber pasokan obat keras tersebut dan melacak kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

​Atas perbuatannya, tersangka DAM dijerat dengan Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang disesuaikan dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026. Ia terancam hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Kaget Dipolisikan Soal Mobil Rental: Dia Sudah Seperti Adik Sendiri
Teror di Lingkungan Pemkab! Polres Lampura Lakukan Olah TKP Terkait Ancaman Pembunuhan Kades
Antrean Truk BBM di Bahu Jalan Makan Korban, Pemuda 25 Tahun Tewas Seketika di Jalinsum Natar
Akal Bulus Mahasiswa Way Kanan, Modal Video Editan, Kuras Uang Korban Rp 700 Juta Kedok Tambak Ikan
Simpan BB di Bungkus Rokok, Polisi Sita 2,84 Gram Sabu dari 2 Tersangka di Pesawaran
Modus ‘Test Ride’, Polisi Ringkus Dua Pelaku Penipuan di Lampung Tengah
Ancam Korban Pakai Pisau, Pria di Bandar Lampung Diciduk, Paksa Anak Laki-laki Hubungan Sesama Jenis!
Simpan 4 Paket Sabu di Jaket, Buruh Serabutan ‘Nyambi’ Jadi Pengedar Narkoba di Bandar Lampung
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 18:33 WIB

Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Kaget Dipolisikan Soal Mobil Rental: Dia Sudah Seperti Adik Sendiri

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Kedok Warung Kelontong, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi Edarkan 93 Butir Pil Heximer

Sabtu, 19 September 2026 - 13:39 WIB

Teror di Lingkungan Pemkab! Polres Lampura Lakukan Olah TKP Terkait Ancaman Pembunuhan Kades

Sabtu, 19 September 2026 - 11:25 WIB

Antrean Truk BBM di Bahu Jalan Makan Korban, Pemuda 25 Tahun Tewas Seketika di Jalinsum Natar

Sabtu, 19 September 2026 - 09:18 WIB

Akal Bulus Mahasiswa Way Kanan, Modal Video Editan, Kuras Uang Korban Rp 700 Juta Kedok Tambak Ikan

Berita Terbaru