Caption : Anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Gerindra, Yunika Indahayati, dilaporkan ke Polda Lampung, diduga gelapkan mobil rental.
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Gerindra, Yunika Indahayati, membantah keras tudingan penggelapan sejumlah mobil rental yang dilaporkan ke Polda Lampung.
Ia menegaskan seluruh kendaraan yang dipermasalahkan dalam perkara tersebut telah dikembalikan kepada pemiliknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yunika menjelaskan, persoalan ini berawal dari kerja sama sewa-menyewa kendaraan antara dirinya dan pemilik rental berinisial D alias Debi.
Ia mengaku terkejut atas laporan tersebut, mengingat selama ini keduanya memiliki hubungan kerja sama yang baik layaknya keluarga.
”Hubungan saya dengan saudara Debi itu sangat baik, antara pihak rental dan penyewa. Bahkan dia seperti adik saya sendiri,” kata Yunika.
Selain menepis tudingan penggelapan, Yunika juga membantah klaim kerugian pihak pelapor yang disebut mencapai Rp1,16 miliar.
Menurutnya, nominal tersebut tidak masuk akal dan perlu dihitung ulang secara transparan oleh kedua belah pihak.
Yunika mengaku telah berupaya mengajak pihak pelapor untuk melakukan pengecekan rincian tagihan bersama, namun hingga kini upaya tersebut tidak mendapat tanggapan.
”Ada nilai sekitar Rp1,1 miliar soal tagihan, itu saya pastikan tidak benar. Menurut saya, tagihan segitu kira-kira sama dengan menyewa 100 mobil lebih,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yunika menepis kemungkinan adanya akumulasi tunggakan hingga miliaran rupiah.
Ia merujuk pada sistem pengawasan ketat yang diterapkan oleh pihak rental milik pelapor.
Menurut Yunika, sistem penyewaan tersebut tidak memungkinkan adanya tunggakan besar karena pihak rental akan langsung mengambil tindakan tegas jika terjadi keterlambatan pembayaran.
”Kalaupun ada tunggakan segitu, saya pastikan tidak ada. Karena mobil telat bayar dua hari saja, GPS-nya langsung dimatikan oleh pihak rental,” pungkasnya. (*)






