Viral! Batal Masuk Akte, Nama Bayi “Muhammad MBG Subianto” Ditolak Disdukcapil

- Editor

Jumat, 17 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Wonosobo – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, menolak pendaftaran identitas resmi seorang bayi laki-laki bernama “Muhammad MBG Subianto”.

Penolakan tersebut bukan didasari oleh makna nama, melainkan karena penggunaan singkatan “MBG” yang melanggar aturan administrasi kependudukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kepala Disdukcapil Kabupaten Wonosobo, Dwi Saraswati, menjelaskan bahwa pencatatan nama resmi dalam dokumen kependudukan tidak diperbolehkan menggunakan singkatan.

Kebijakan ini merujuk secara tegas pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan.

​”Kalau kami sebenarnya bukan masalah arti MBG-nya, tetapi kembali ke regulasi. Dalam tata cara pencatatan nama di dokumen kependudukan itu tidak boleh disingkat,” kata Dwi Saraswati.

​Dwi menambahkan, selama nama yang diajukan belum diperbaiki dan disesuaikan dengan Permendagri tersebut, proses penerbitan dokumen kependudukan (seperti Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga) bagi bayi tersebut belum dapat dilakukan.

​Menindaklanjuti kasus yang sempat viral di media sosial ini, petugas Disdukcapil telah mendatangi langsung kediaman keluarga bayi di Dusun Prigi, Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, Wonosobo.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memberikan penjelasan tertulis maupun lisan kepada pihak keluarga.

​”Kami juga diberi amanat untuk memberikan pembinaan, edukasi, kemudian masukan, serta penyampaian informasi,” ujar Dwi.

​Selain menjelaskan larangan penggunaan singkatan, pihak Disdukcapil juga memberikan masukan kepada keluarga agar penamaan anak ke depannya tetap mempertimbangkan dan memperhatikan norma-norma yang berlaku di masyarakat.

Pihak keluarga kini diharapkan menyesuaikan nama bayi tersebut agar identitas resminya dapat segera diterbitkan oleh negara. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terinspirasi Program Makan Bergizi, Bayi di Wonosobo Diberi Nama Muhammad MBG Subianto
Tepis Isu Perpecahan, Pertemuan Kapolri dan Panglima TNI Yakinkan Publik Tetap Kompak
Cegah Korupsi, Pengamat Ini Usulkan Operasional Program MBG Diserahkan ke 5 Konglomerat Raksasa!
Bukan Cuma di Taman Nasional, Hutan Lampung Jadi Benteng Terakhir Bagi 41 Spesies Langka Dunia
Pukulan Telak OPM! Ratusan Senjata Disita, 59 Anggota Pilih Kembali ke NKRI
Bakamla Pastikan Selat Sunda Aman, Video Viral Erupsi Anak Krakatau Dipastikan Hoaks AI
Ukir Prestasi Gemilang, Kapolda Lampung Terima Tanda Kehormatan Tertinggi dari Presiden RI
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda lampung, dari Dirresnarkoba hingga Kapolresta Bandar Lampung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:01 WIB

Viral! Batal Masuk Akte, Nama Bayi “Muhammad MBG Subianto” Ditolak Disdukcapil

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:21 WIB

Terinspirasi Program Makan Bergizi, Bayi di Wonosobo Diberi Nama Muhammad MBG Subianto

Senin, 13 Juli 2026 - 13:40 WIB

Tepis Isu Perpecahan, Pertemuan Kapolri dan Panglima TNI Yakinkan Publik Tetap Kompak

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:54 WIB

Cegah Korupsi, Pengamat Ini Usulkan Operasional Program MBG Diserahkan ke 5 Konglomerat Raksasa!

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:44 WIB

Bukan Cuma di Taman Nasional, Hutan Lampung Jadi Benteng Terakhir Bagi 41 Spesies Langka Dunia

Berita Terbaru