Viral! Batal Masuk Akte, Nama Bayi “Muhammad MBG Subianto” Ditolak Disdukcapil

- Editor

Jumat, 17 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Wonosobo – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, menolak pendaftaran identitas resmi seorang bayi laki-laki bernama “Muhammad MBG Subianto”.

Penolakan tersebut bukan didasari oleh makna nama, melainkan karena penggunaan singkatan “MBG” yang melanggar aturan administrasi kependudukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kepala Disdukcapil Kabupaten Wonosobo, Dwi Saraswati, menjelaskan bahwa pencatatan nama resmi dalam dokumen kependudukan tidak diperbolehkan menggunakan singkatan.

Kebijakan ini merujuk secara tegas pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan.

​”Kalau kami sebenarnya bukan masalah arti MBG-nya, tetapi kembali ke regulasi. Dalam tata cara pencatatan nama di dokumen kependudukan itu tidak boleh disingkat,” kata Dwi Saraswati.

​Dwi menambahkan, selama nama yang diajukan belum diperbaiki dan disesuaikan dengan Permendagri tersebut, proses penerbitan dokumen kependudukan (seperti Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga) bagi bayi tersebut belum dapat dilakukan.

​Menindaklanjuti kasus yang sempat viral di media sosial ini, petugas Disdukcapil telah mendatangi langsung kediaman keluarga bayi di Dusun Prigi, Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, Wonosobo.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memberikan penjelasan tertulis maupun lisan kepada pihak keluarga.

​”Kami juga diberi amanat untuk memberikan pembinaan, edukasi, kemudian masukan, serta penyampaian informasi,” ujar Dwi.

​Selain menjelaskan larangan penggunaan singkatan, pihak Disdukcapil juga memberikan masukan kepada keluarga agar penamaan anak ke depannya tetap mempertimbangkan dan memperhatikan norma-norma yang berlaku di masyarakat.

Pihak keluarga kini diharapkan menyesuaikan nama bayi tersebut agar identitas resminya dapat segera diterbitkan oleh negara. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Resmi Kerjasama dengan Google, Anies Baswedan Siap Kembangkan 9 Kota di Indonesia
Antrean Truk Picu Kemacetan Parah di Berbagai Daerah, Pertamina Bersikeras Stok Aman, Ini Kata Pemprov Lampung!
Karhutla Melanda Tol Palembang–Indralaya KM 18, Luas Kebakaran di Sumsel Tembus 1.926 Hektare
Operasi SAR H+4: Tim Gabungan Sisir Bersih Pulau Sertung hingga Rakata, Keberadaan 5 Jurnalis Nihil! 
Temuan Life Jacket Dipastikan Bukan Milik Kapal Korban, Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Masih Nihil
Merasa Kurang Mampu Tapi Tak Dapat Bansos? Jangan Panik, Turunkan Kelas Desil Anda Lewat HP Sekarang!
Sulteng Dikeruk, DBH Cuma Rp200 M: Gubernur Interupsi DPR, Warga Galang Koin Seribu
PWI Tegaskan Tetap Jadi Penyelenggara HPN 2027 di Lampung, Pastikan Lebih Inklusif
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 12:08 WIB

Resmi Kerjasama dengan Google, Anies Baswedan Siap Kembangkan 9 Kota di Indonesia

Senin, 14 September 2026 - 10:59 WIB

Antrean Truk Picu Kemacetan Parah di Berbagai Daerah, Pertamina Bersikeras Stok Aman, Ini Kata Pemprov Lampung!

Sabtu, 12 September 2026 - 16:08 WIB

Karhutla Melanda Tol Palembang–Indralaya KM 18, Luas Kebakaran di Sumsel Tembus 1.926 Hektare

Sabtu, 12 September 2026 - 15:16 WIB

Operasi SAR H+4: Tim Gabungan Sisir Bersih Pulau Sertung hingga Rakata, Keberadaan 5 Jurnalis Nihil! 

Sabtu, 12 September 2026 - 14:57 WIB

Temuan Life Jacket Dipastikan Bukan Milik Kapal Korban, Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Masih Nihil

Berita Terbaru

Bandar Lampung

51 Sekolah di Lampung Tolak Program Makan Bergizi Gratis! 

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:47 WIB