Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Jakarta – Partai Gerakan Rakyat (PGR) resmi menyerahkan berkas pendaftaran sebagai partai politik ke Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) pada Kamis (23/7).
Partai yang dipimpin oleh Sahrin Hamid, mantan juru bicara Anies Baswedan pada Pilpres 2024, ini mendaftar setelah merampungkan syarat administrasi di tingkat daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Umum PGR, Sahrin Hamid, menyatakan, jika pendaftaran ini merupakan hasil kerja keras pengurus daerah yang telah melengkapi 38 Surat Keterangan Terdaftar (SKT) secara nasional per 22 Juli 2026.
”Alhamdulillah kemarin, tanggal 22 Juli 2026, kita melengkapi 38 Surat Keterangan Terdaftar dari Sabang sampai Merauke. Telah kita sempurnakan ikhtiar ini untuk Indonesia yang lebih baik,” kata Sahrin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/7).
Sahrin mengklaim bahwa PGR adalah partai yang lahir dan berkembang murni dari akar rumput, bukan dibentuk berdasarkan instruksi dari elite politik.
Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh kadernya bahwa pendaftaran ke Kemenkum baru merupakan tahap awal dari proses panjang legalitas partai.
Setelah disahkan sebagai badan hukum, PGR menargetkan untuk lolos verifikasi sebagai peserta pemilu pada tahun depan guna berkontestasi dan memenangkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2029.
PGR sendiri memiliki kedekatan erat dengan mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan. Sebelum menjadi partai politik, PGR bermula dari organisasi masyarakat (ormas) yang dideklarasikan pada 27 Februari 2025.
Dalam deklarasi tersebut, Anies turut hadir dan dinobatkan sebagai ‘Tokoh Inspirasi’. Sahrin menyebut PGR dibentuk sebagai wadah perjuangan bagi para relawan perubahan yang menjadikan Anies sebagai simbol panutan. (*)






