Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri!

- Editor

Rabu, 22 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan struktural lembaga tersebut.

Keputusan mundur ini diambil agar Nanik dapat berfokus menjalani pengobatan atas penyakit jantung yang dideritanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Dalam rangka pengobatannya, Nanik berencana menjalani perawatan medis di luar negeri guna memperoleh opsi pertimbangan medis kedua (second opinion).

Hal tersebut ia sampaikan secara tertulis melalui akun Facebook pribadinya pada Rabu (22/7).

​”Ini bukan karena tidak percaya kepada dokter-dokter hebat di Indonesia, tetapi saya ingin mendapatkan second opinion, sekaligus atas rekomendasi seorang rekan di tempat tujuan pengobatan,” tulis Nanik dalam keterangan resminya.

​Nanik mengungkapkan bahwa keputusan pengunduran diri ini telah ia sampaikan secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dan telah mendapatkan persetujuan.

​Meski sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala BGN, Nanik menyebutkan, Presiden Prabowo tetap memintanya untuk terus mengawal operasional dan arah kebijakan Badan Gizi Nasional ke depannya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Presiden berencana untuk membentuk struktur baru berupa Dewan Pengawas BGN, di mana Nanik diproyeksikan akan mengisi posisi sebagai ketua dewan tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cegah Gabah Keluar Daerah, Gubernur Lampung Instruksikan Koperasi Desa Serap Hasil Panen
Sah! Per Januari 2027, Gaji PPPK Penuh Waktu Jadi Tanggung Jawab Pemerintah Pusat
Warga Keluhkan PKH, BPJS Mati hingga KIP Macet? Ini Langkah Gubernur Lampung!
Pemprov Lampung Lantik 109 Pejabat Eselon III dan IV, Berikut Daftar Lengkapnya! 
Pemprov Lampung Rombak Jabatan, Wagub Jihan Lantik 5 Pejabat Baru, Ini Daftar Lengkapnya!
Pemerintah Pusat Turun Tangan Atasi Karhutla Way Kambas Lampung, Prabowo: Pak Gubernur, Minta Bantuan Bapakmu Itu!
Prabowo Desak Kapolda Riau Ungkap 5 Perusahaan Sawit Pelanggar Karhutla, Ancam Cabut Izin
Nasib 8.242 Guru PPPK Lampung Ditarik ke Pusat, Pemprov Masih Tunggu Juknis dan Aturan Gaji
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 05:33 WIB

Cegah Gabah Keluar Daerah, Gubernur Lampung Instruksikan Koperasi Desa Serap Hasil Panen

Jumat, 4 September 2026 - 19:19 WIB

Sah! Per Januari 2027, Gaji PPPK Penuh Waktu Jadi Tanggung Jawab Pemerintah Pusat

Jumat, 4 September 2026 - 16:54 WIB

Warga Keluhkan PKH, BPJS Mati hingga KIP Macet? Ini Langkah Gubernur Lampung!

Kamis, 3 September 2026 - 11:06 WIB

Pemprov Lampung Lantik 109 Pejabat Eselon III dan IV, Berikut Daftar Lengkapnya! 

Selasa, 1 September 2026 - 14:18 WIB

Pemprov Lampung Rombak Jabatan, Wagub Jihan Lantik 5 Pejabat Baru, Ini Daftar Lengkapnya!

Berita Terbaru