Tekab 308 Polres Lampung Timur Ringkus ‘Pria Tambun’, Buronan Kasus Penggelapan Uang Rp52 Juta!

- Editor

Rabu, 8 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Lampung Timur – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Lampung Timur berhasil menangkap seorang pria berinisial HW, tersangka kasus tindak pidana penggelapan uang senilai Rp52 juta.

Penangkapan ini sekaligus mengakhiri masa pelarian tersangka yang sempat berstatus buron. Kapolres Lampung Timur membenarkan adanya penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan resmi korban yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif dan pelacakan di lapangan oleh tim Tekab 308.

​Dalam proses penangkapan, petugas menyergap HW yang diketahui kerap berpindah-pindah tempat persembunyian. Tersangka dilaporkan tidak melakukan perlawanan saat diamankan oleh pihak kepolisian.

​Saat ini, HW beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut telah dibawa ke Mapolres Lampung Timur untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

​Atas perbuatannya membawa kabur uang milik korban, tersangka HW akan dijerat dengan pasal tindak pidana penggelapan dengan ancaman hukuman pidana penjara. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Breaking News: Gudang dan IPAL RSUD Ryacudu Kotabumi Terbakar, Tiga Armada Damkar Dikerahkan
Polda Lampung Gerebek ‘Home Industry’ Sabu dan Ekstasi di Natar, Sembilan Tersangka Diringkus
Terkunci dari Dalam, Dua Kakak Beradik Tewas Terjebak Kebakaran Rumah di Mesuji
Gerebek Kosan di Bukit Kemuning, Polisi Ringkus Tiga Tersangka Kasus Sabu
VIRAL! Video Belasan Remaja Bawa Sajam Tawuran di Jembatan Kota Karang, Warga Resah
Viral! Pemotor Bertelanjang Dada Bawa Pisau di Pringsewu
Sakit Hati Tak Dihargai, Buruh Karet di Lampung Selatan Bacok Rekan Kerjanya
Kenalan via Medsos, Pemuda di Lampung Utara Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Umur
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Breaking News: Gudang dan IPAL RSUD Ryacudu Kotabumi Terbakar, Tiga Armada Damkar Dikerahkan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Terkunci dari Dalam, Dua Kakak Beradik Tewas Terjebak Kebakaran Rumah di Mesuji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Gerebek Kosan di Bukit Kemuning, Polisi Ringkus Tiga Tersangka Kasus Sabu

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:07 WIB

VIRAL! Video Belasan Remaja Bawa Sajam Tawuran di Jembatan Kota Karang, Warga Resah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:47 WIB

Viral! Pemotor Bertelanjang Dada Bawa Pisau di Pringsewu

Berita Terbaru