Caption : Oknum Anggota Satlantas Polres Waykanan, Brigpol Rio Vernando (kanan) dan diduga Oknum TKW Friska (kiri).
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Seorang oknum anggota kepolisian yang bertugas di Satlantas Polres Waykanan Polda Lampung, Brigpol Rio Vernando, resmi dilaporkan oleh istrinya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Pelaporan tersebut didasari atas dugaan perselingkuhan dan nikah siri yang dilakukan oknum tersebut dengan seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Taiwan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus dugaan pelanggaran etik ini mencuat dan menjadi sorotan publik setelah cerita sang istri sah diunggah oleh akun Instagram @badanperwakilannetizen2.
Melalui sebuah pesan langsung (DM) yang dibagikan akun tersebut, sang istri meminta bantuan untuk memviralkan kasus suaminya yang berselingkuh hingga melakukan foto prewedding.
Mirisnya, wanita selingkuhan tersebut diketahui masih berstatus sebagai istri orang lain.
Berdasarkan dokumen Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) bernomor B/2026072100154-00001/I/WAS.2.4/2026/Divpropam tertanggal 21 Juli 2026, pelapor dalam kasus ini adalah Marlia Triyani Putri.
Dalam rujukan surat tersebut, dijelaskan bahwa Brigpol Rio Vernando diduga kuat melakukan nikah siri dengan TKW bernama Friska. Friska sendiri tercatat masih memiliki suami sah bernama Prayogo.
Dalam unggahannya, akun @badanperwakilannetizen2 juga membeberkan kronologi rinci terkait jejak dugaan perselingkuhan tersebut:
- 3 Juli: Oknum polisi menjemput selingkuhannya di Bandara Radin Inten Lampung, kemudian mengantarnya pulang ke wilayah Lampung Selatan.
- 9 Juli: Brigpol Rio mendatangi rumah selingkuhannya, bertemu dengan pihak keluarga, dan bahkan ikut serta dalam acara yasinan.
- 18 Juli: Wanita idaman lain tersebut secara berani dibawa ke rumah mertua pelapor (istri sah) yang berada di Seputih Banyak, Lampung Tengah.
- 19 Juli: Keduanya melangsungkan foto prewedding di sebuah studio MUA di kawasan Pramuka, Bandar Lampung. Istri sah sempat menyatroni lokasi tersebut dan merekam bukti berupa baju serta gorden bekas pakai.
- 21 Juli: Kasus ini resmi dilaporkan ke Yanduan Polda Lampung atas dugaan nikah siri.
- 22-24 Juli: Bukannya melakukan introspeksi diri setelah dilaporkan, keduanya disebut malah pergi jalan-jalan berdua ke Jakarta dan Bandung.
Menindaklanjuti pengaduan yang dilayangkan oleh Marlia Triyani Putri beserta bukti-bukti perselingkuhan dan pertemuan, pihak Bagyanduan Divpropam Polri menyatakan telah melimpahkan laporan tersebut.
Laporan ini kini diteruskan ke Operator Yanduan Polda Lampung agar segera dapat ditindaklanjuti sesuai dengan hukum dan peraturan disiplin anggota Polri yang berlaku.
Untuk diketahui, hingga berita ini diturunkan, redaksi telah berupaya meminta konfirmasi melalui pesan langsung (Direct Message) ke akun Instagram @frisca_cant, diduga kuat istri siri oknum polisi, namun belum juga mendapat respons. (*)






