Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Mesuji – Jajaran Polres Mesuji, Lampung, berhasil meringkus Abu Rohman (35), tersangka pelaku penembakan terhadap mantan istrinya.
Pelaku ditangkap pada Selasa (11/8/2026) setelah sempat buron dan bersembunyi selama dua hari di rumah keluarganya di Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Firdaus, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menegaskan, tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa korban, Yanti (36).
”Iya benar, pelaku pembunuhan berencana subsider pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia berhasil kami tangkap,” tegas AKBP Firdaus, Rabu (12/8/2026).
Kronologi Penangkapan
Penangkapan ini bermula pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, saat Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya menerima informasi intelijen terkait keberadaan tersangka di kawasan Sungai Ceper, Sumatera Selatan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Mesuji, terdiri dari Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya, Anggota Reskrim Polres Mesuji, dan Polsubsektor Mesuji, segera bergerak menuju lokasi persembunyian.
Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan Abu Rohman tanpa perlawanan berarti.
Dalam proses interogasi awal, tersangka mengakui secara sadar telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap mantan istrinya.
Motif Penolakan Rujuk
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pihak kepolisian mengungkap bahwa motif di balik aksi penembakan ini adalah masalah asmara dan sakit hati.
Tersangka tersulut emosi lantaran korban (Yanti) menolak permintaan tersangka untuk rujuk kembali. Selain itu, penolakan tersebut diwarnai dengan tindakan korban yang pergi meninggalkan rumah tersangka.
Kasus tragis ini bermula pada Senin (10/8/2026) pagi, sekitar pukul 06.30 WIB. Abu Rohman, yang merupakan warga Desa Sungai Ceper, secara nekat menembak mantan istrinya, Yanti, warga Wiralaga I, Kabupaten Mesuji.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi di kawasan pasar, yang menyebabkan korban meregang nyawa di lokasi kejadian.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Mesuji guna menjalani proses pemeriksaan dan hukum lebih lanjut. (*)






