Rekam dan Lakukan Kekerasan Seksual, Polisi Ringkus Pemuda Asal Lamsel Usai Dilaporkan Sang Pacar

- Editor

Kamis, 18 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ilustrasi

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung resmi menetapkan seorang pemuda berinisial NFS (20) sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual dan perekaman video intim tanpa izin. Pemuda asal Lampung Selatan tersebut dilaporkan oleh kekasihnya sendiri. 

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, mengonfirmasi penetapan tersangka tersebut pada Kamis (18/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Gigih, penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti digital.

​”Berdasarkan penyelidikan, tersangka diduga beberapa kali melakukan kekerasan seksual yang sengaja menimbulkan rasa sakit dan penderitaan pada korban. Kami juga menemukan adanya dugaan tindakan seksual yang dilakukan secara paksa,” ungkap Gigih.

Tindak pidana perekaman ilegal tersebut diketahui terjadi di sebuah rumah indekos yang berada di kawasan Tanjung Gading, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung.

Tersangka secara diam-diam mengaktifkan kamera telepon genggamnya untuk merekam aktivitas intim tanpa sepengetahuan dan persetujuan korban.

​Mengetahui tindakan tersebut, korban langsung melaporkan tersangka ke pihak berwajib.

Kompol Gigih menegaskan bahwa dalih hubungan asmara atau status pacaran tidak dapat membenarkan tindakan tersangka.

Unsur pidana tetap berlaku, terutama mengingat adanya tindakan pemaksaan dan perekaman yang melanggar privasi korban. Saat ini, NFS telah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Lampung Libas 17 Sindikat di Pelabuhan Bakauheni, 179,5 Kg Sabu Gagal Edar!
Buron Setahun, DPO Kasus Begal Sadis di Lampung Timur Akhirnya Diringkus Polisi
Curi Mobil Orang Tua Teman, Pemuda di Bandar Lampung Ditembak Polisi!
HUT Ke-344 Bandar Lampung, Gubernur dan Wali Kota Soroti Tantangan Kompleks dan 5 Prioritas Pembangunan Kota
Disuntik Investasi 25 Juta Euro, Proyek Ini Akan Ubah Sampah di Lampung Jadi Energi!
Diduga Rem Blong, Tabrakan Beruntun Tiga Truk di Jalinsum Lamsel Tewaskan Dua Orang
Beli 9 Penghapus Rp30 Juta, Anggaran DPMPTSP Lampung Barat Tuai Sorotan!
Kedapatan Bawa 10 Butir Ekstasi, Seorang Mahasiswa Ditangkap di Tulang Bawang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:44 WIB

Polda Lampung Libas 17 Sindikat di Pelabuhan Bakauheni, 179,5 Kg Sabu Gagal Edar!

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:37 WIB

Rekam dan Lakukan Kekerasan Seksual, Polisi Ringkus Pemuda Asal Lamsel Usai Dilaporkan Sang Pacar

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:29 WIB

Buron Setahun, DPO Kasus Begal Sadis di Lampung Timur Akhirnya Diringkus Polisi

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:51 WIB

Curi Mobil Orang Tua Teman, Pemuda di Bandar Lampung Ditembak Polisi!

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:54 WIB

HUT Ke-344 Bandar Lampung, Gubernur dan Wali Kota Soroti Tantangan Kompleks dan 5 Prioritas Pembangunan Kota

Berita Terbaru