Polda Lampung Libas 17 Sindikat di Pelabuhan Bakauheni, 179,5 Kg Sabu Gagal Edar!

- Editor

Kamis, 18 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung bersama Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap 17 kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika selama kurun waktu Februari hingga Juni 2026. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 24 tersangka dan menyita barang bukti senilai total Rp235,1 miliar. 

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, menyampaikan, seluruh pengungkapan kasus ini dilakukan di kawasan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, yang kerap menjadi pintu masuk dan jalur utama distribusi narkotika lintas daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang dapat merusak generasi penerus bangsa serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Helfi di Mapolres Lampung Selatan, Kamis (18/6/2026).

Dari tangan puluhan tersangka tersebut, aparat kepolisian menyita barang bukti narkotika dalam jumlah fantastis.

Selain 179,5 kilogram sabu, polisi turut mengamankan 58 kilogram ganja, 44.128 butir ekstasi, 11,4 kilogram ketamin, 3.148 cartridge etomidate, 5 liter liquid etomidate, serta 20.000 butir Erimin 5 (Happy Five).

Sebagai barang bukti sarana kejahatan, petugas juga menyita delapan unit kendaraan roda empat, enam tas, lima telepon seluler, dan satu lembar STNK.

Kepolisian memperkirakan jumlah barang bukti yang disita ini telah menyelamatkan sekitar 948.628 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Terkait modus operandi, para pelaku diketahui menggunakan berbagai cara untuk mengelabui petugas.

Sebagian menyembunyikan narkoba di dalam tas, kardus, hingga kotak speaker, lalu membawanya menggunakan bus, minibus, maupun mobil boks pengantar paket. Ada pula pelaku yang memanfaatkan jasa kurir ekspedisi dengan menyamarkan paket kiriman.

Kapolda Lampung menegaskan, kepolisian tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi jaringan narkoba dan akan mengambil tindakan tegas serta terukur terhadap pelaku kejahatan ini.

​”Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk peredaran gelap narkotika. Kami akan terus bertindak tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu,” tegas Helfi.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda turut mengajak masyarakat untuk bersinergi dan proaktif melaporkan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungannya melalui layanan darurat Polri 110 yang siaga 24 jam.

“Pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata, melainkan memerlukan kerja sama seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan 4.364 Cartridge Vape Isi Narkotika di Bakauheni, Nilainya Capai Rp34,9 Miliar! 
Mulai Besok! Gubernur Lampung Kerahkan Satpol PP di SPBU, Truk Wajib Cocokkan QR Code dan STNK
Ngaku Beri Kerja, Pria 42 Tahun di Way Kanan Justru Lecehkan Anak di Bedengan Perusahaan
ESDM Lampung Blak-blakan: Pertalite Habis 18 Desember, Biosolar 18 November!
TPP Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua PWI Lampung 19-26 Oktober, Wajib Daftar Langsung!
Warga Mesuji Geger Penemuan Wanita Setengah Telanjang di Kebun Sawit, Jenazah Segera Diotopsi!
Dari Perjalanan Dinas Rp7 M hingga Uang makan Rp12 M, KPK Didesak Periksa Sekwan dan 45 Anggota DPRD Bandar Lampung!
GEGER! Mayat Perempuan Ditemukan di Dekat Flyover Mesuji, Polisi Langsung Olah TKP
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:34 WIB

Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan 4.364 Cartridge Vape Isi Narkotika di Bakauheni, Nilainya Capai Rp34,9 Miliar! 

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Mulai Besok! Gubernur Lampung Kerahkan Satpol PP di SPBU, Truk Wajib Cocokkan QR Code dan STNK

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Ngaku Beri Kerja, Pria 42 Tahun di Way Kanan Justru Lecehkan Anak di Bedengan Perusahaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:18 WIB

ESDM Lampung Blak-blakan: Pertalite Habis 18 Desember, Biosolar 18 November!

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:50 WIB

TPP Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua PWI Lampung 19-26 Oktober, Wajib Daftar Langsung!

Berita Terbaru