Beli 9 Penghapus Rp30 Juta, Anggaran DPMPTSP Lampung Barat Tuai Sorotan!

- Editor

Rabu, 17 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Lampung Barat – Anggaran belanja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Barat tengah menjadi sorotan tajam publik.  

Instansi tersebut disorot lantaran menganggarkan dana sebesar Rp30 juta untuk pengadaan sembilan buah penghapus pensil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Nilai anggaran yang dinilai fantastis untuk barang sederhana tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat. Perbandingan harga pasaran penghapus pensil yang terlampau jauh dari nilai pagu anggaran membuat publik mempertanyakan proses perencanaan dan penyusunan kebutuhan di lingkungan dinas tersebut.

​Polemik ini berkembang menjadi tuntutan akan transparansi dan efisiensi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Masyarakat mendesak agar setiap rencana belanja pemerintah disusun berdasarkan kebutuhan nyata dan standar harga wajar, sehingga tidak merugikan keuangan negara.

Berdasarkan dokumen anggaran pemerintah daerah, pengadaan sembilan unit penghapus pensil itu masuk ke dalam komponen belanja Alat Tulis Kantor (ATK). Dokumen tersebut memuat rincian jumlah, spesifikasi, dan harga satuan yang kini menjadi perdebatan umum seperti dilansir dari Suara.com.

​Sebagai instansi yang berwenang memberikan pelayanan perizinan terpadu dan penanaman modal kepada masyarakat serta pelaku usaha, penggunaan anggaran operasional DPMPTSP dituntut untuk berjalan efektif dan tepat sasaran.

Merespons polemik tersebut, publik kini mendesak adanya keterbukaan informasi anggaran. Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu klarifikasi dan penjelasan resmi dari pihak DPMPTSP Lampung Barat maupun otoritas terkait untuk meluruskan detail pengadaan barang yang memicu kontroversi tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Karma Instan! Gondol Gadget di Pringsewu, Residivis Disabilitas Ini Patah Tulang Saat Dikejar Polisi
Dituduh Bunuh Itik, Bocah 9 Tahun di Way Kanan Dicekik dan Diceburkan ke Kolam, Rekaman Video Malah Dikirim ke Ibu Korban!
Diduga Gegara Puntung Rokok, 1,5 Ha Lahan di Batu Tegi Tanggamus Ludes Terbakar! 
Ini Kronologi Napi Rutan Kota Agung Asal Pringsewu yang Tewas, Sempat Sesak dan Nyeri Ulu Hati
Miris! Gara-gara Hawa Nafsu, Kakek 74 Tahun di Lampung Selatan Cabuli ODGJ di Gudang Masjid
Satresnarkoba Operasi di Mesuji Timur, Bekuk 2 Pria, 230 Pil Ekstasi dan Sabu Diamankan
ALLAME Gelar Konsolidasi di Unila, Bahas 7 Isu Nasional dan Siapkan Aksi
Sempat Dijemput Paksa Polres Tanggamus, Ternyata Status Hukum Influencer Rohadi Masih Saksi!
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:12 WIB

Karma Instan! Gondol Gadget di Pringsewu, Residivis Disabilitas Ini Patah Tulang Saat Dikejar Polisi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:25 WIB

Dituduh Bunuh Itik, Bocah 9 Tahun di Way Kanan Dicekik dan Diceburkan ke Kolam, Rekaman Video Malah Dikirim ke Ibu Korban!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Diduga Gegara Puntung Rokok, 1,5 Ha Lahan di Batu Tegi Tanggamus Ludes Terbakar! 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Ini Kronologi Napi Rutan Kota Agung Asal Pringsewu yang Tewas, Sempat Sesak dan Nyeri Ulu Hati

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Miris! Gara-gara Hawa Nafsu, Kakek 74 Tahun di Lampung Selatan Cabuli ODGJ di Gudang Masjid

Berita Terbaru