Bantah Terlibat Kasus Lahan di Tangerang, Kuasa Hukum Bupati Tanggamus Siapkan Somasi!

- Editor

Rabu, 17 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist (Dok. dejabar)

Hariannarasi.com, Tanggamus – Kuasa hukum Bupati Tanggamus H. Mohammad Saleh Asnawi, MHD Nova Abu Bakar, S.H., membantah keras keterlibatan kliennya dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan jual beli tanah seluas 2,4 hektare di Kabupaten Tangerang. 

Pihaknya tengah menyiapkan somasi terhadap pelapor, John Morin, karena dinilai telah menggiring opini publik tanpa dasar hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Abu menegaskan bahwa Saleh Asnawi tidak memiliki hubungan hukum, bisnis, maupun personal dengan John Morin. Ia juga meluruskan informasi keliru terkait status Soni Laberta yang disebut-sebut sebagai keponakan Bupati Tanggamus.

​”Klaim yang menyebut Soni sebagai keponakan klien kami adalah informasi yang tidak benar. Tidak pernah ada hubungan hukum atau transaksi dalam bentuk apa pun yang dapat dijadikan dasar untuk mengaitkan beliau dengan perkara ini,” ujar Abu di Jakarta, Rabu (16/6/2026).

​Menurut Abu, pertanggungjawaban pidana bersifat pribadi. Jika ada pihak yang mencatut nama pejabat atau mengaku sebagai kerabat untuk melakukan suatu perbuatan, maka tanggung jawab hukum tetap berada pada pelaku, bukan pada pihak yang dicatut namanya.

Berdasarkan penelusuran tim kuasa hukum, transaksi jual beli tanah yang dilaporkan ke Bareskrim Polri tersebut murni melibatkan John Morin dan PT Cita Karya Manunggal Pratama (CKMP).

Transaksi itu dilakukan di hadapan notaris/PPAT di Kabupaten Tangerang, tanpa melibatkan nama Saleh Asnawi dalam dokumen perjanjian mana pun.

​Abu juga menepis tegas isu yang menyebut adanya aliran dana sebesar Rp50 miliar kepada kliennya. Ia memastikan tidak ada satu pun bukti atau dokumen yang menunjukkan kliennya menerima dana dari transaksi tersebut.

​Terkait pengaitan nama kliennya secara sepihak, pihak keluarga Saleh Asnawi saat ini sedang mempertimbangkan langkah hukum lanjutan.

​”Dalam waktu dekat kami akan melayangkan somasi kepada John Morin untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Jika tidak digubris, kami akan mengambil langkah hukum yang tegas demi menjaga nama baik dan reputasi klien,” pungkas Abu.

Hingga berita ini diturunkan, kasus ini masih berstatus laporan dugaan tindak pidana dan belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpancing opini dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Geger ‘Kluster Sultan’ Lapas Cibinong: Duo Putra Daerah Lampung Turun Tangan, 5 Pejabat Langsung Dicopot!
Vonis Inkrah, Bupati Lamteng Nonaktif Ardito Wijaya Pindah ke Lapas Rajabasa, Bawa Buku dan Dokumen Hukum
Buntut Temuan Fasilitas Golf dan Miras, DPR RI Panggil Ditjenpas dan Ombudsman di Kisruh Lapas Cibinong
Usut Ekspor Nikel Ilegal Rugikan Negara Rp401 Miliar, Kejagung Tetapkan Eks Pejabat Kementerian ESDM dan PT CNI Tersangka
Sidak Lapas Cibinong, Menteri Imipas dan Kepala Bappisus Soroti Hilangnya Sejumlah Fasilitas Tahanan
Kejagung Periksa Eks Bupati Way Kanan Bustami Zainudin, Diduga Terlibat Korupsi Lahan Hutan
Endus Penyimpangan dari 3 Kasus Korupsi Besar, Polda Lampung Usut Proyek Masjid Mesuji hingga Rekrutmen Honorer!
Korupsi Honorer Rp7,3 Miliar, Polda Lampung Resmi Tahan Sekda Lampung Tengah
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 11:50 WIB

Geger ‘Kluster Sultan’ Lapas Cibinong: Duo Putra Daerah Lampung Turun Tangan, 5 Pejabat Langsung Dicopot!

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIB

Vonis Inkrah, Bupati Lamteng Nonaktif Ardito Wijaya Pindah ke Lapas Rajabasa, Bawa Buku dan Dokumen Hukum

Sabtu, 26 September 2026 - 08:54 WIB

Buntut Temuan Fasilitas Golf dan Miras, DPR RI Panggil Ditjenpas dan Ombudsman di Kisruh Lapas Cibinong

Sabtu, 26 September 2026 - 07:34 WIB

Usut Ekspor Nikel Ilegal Rugikan Negara Rp401 Miliar, Kejagung Tetapkan Eks Pejabat Kementerian ESDM dan PT CNI Tersangka

Jumat, 25 September 2026 - 10:34 WIB

Sidak Lapas Cibinong, Menteri Imipas dan Kepala Bappisus Soroti Hilangnya Sejumlah Fasilitas Tahanan

Berita Terbaru