12 Tahun Buron ke Malaysia, DPO Kasus Curas Pembunuhan Dibekuk Polres Lamtim

- Editor

Kamis, 11 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Lampung Timur – Pelarian BB (32), buronan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menewaskan korbannya pada 2014 silam, akhirnya terhenti.

Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Timur menangkap tersangka di kawasan Labuhanratu, Kamis (11/6/2026), setelah 12 tahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Proses penangkapan tersangka diwarnai aksi dramatis. Petugas terpaksa menghadang dan menghentikan kendaraan yang ditumpangi BB di tengah jalan raya yang sedang padat kendaraan. Langkah taktis tersebut diambil polisi untuk memutus ruang gerak tersangka yang berpotensi kembali melarikan diri.

​Kanit Resum Polres Lampung Timur, Ipda Hizkia Sitanggang, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intelijen setelah pihak kepolisian mendeteksi kepulangan tersangka ke Tanah Air.

​”Sudah kami ikuti sejak dia kembali dari Malaysia ke Lampung Timur. Saat kami melakukan pengejaran, DPO ini sempat berusaha kabur lagi sehingga kami mengejarnya dan tertangkap di daerah Labuhanratu,” tegas Ipda Hizkia.

​Usai diamankan, tersangka langsung digiring ke Mapolres Lampung Timur untuk menjalani pemeriksaan intensif. Di hadapan penyidik, BB mengakui melarikan diri ke Malaysia segera setelah melakukan aksi perampokan berdarah tersebut.

​Untuk menghindari endusan aparat selama belasan tahun, tersangka menyamar sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan memenuhi kebutuhan hidupnya dengan bekerja sebagai buruh pabrik di Negeri Jiran.

Saat ini, BB telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Lampung Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka akan dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan
Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung
Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!
Resmi! Kejati Lampung Lantik Sunandar Pramono Jadi Nakhoda Baru Kejari Tanggamus
Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum
Mayor TNI AL Faisal Didakwa Edarkan Sabu, Gunakan Pesawat Militer! 
20 Oknum Polisi Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal Way Kanan, 10 Dijatuhi Sanksi Demosi
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung, Tampil Perdana dengan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:15 WIB

Resmi! Kejati Lampung Lantik Sunandar Pramono Jadi Nakhoda Baru Kejari Tanggamus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum

Berita Terbaru